Minggu, 27 Oktober 2024

Paling Getol Menentang Formula E, Ketua DPRD Jakarta Berhadapan dengan KPK dan BK

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta (Riaunews.com) – Penolakan keras Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terhadap pergelaran Formula E di Jakarta membawanya berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Pada Selasa (22/3/2022), pria yang akrab disapa Pras itu mendatangi KPK untuk memberikan keterangan terkait kejanggalan anggaran yang digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam ajang balap tersebut.

“Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E,” kata Prasetyo, dikutip dari akun resmi Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa.

Dilansir Kompas.com, Pras berharap keterangannya bisa membantu penyidik KPK dan membuat masalah penggunaan anggaran Formula E terang benderang. Ia sebelumnya juga pernah dipanggil KPK terkait persoalan serupa pada 8 Februari 2022.

Politisi PDI-Perjuangan itu datang memenuhi panggilan KPK dengan membawa satu bundel dokumen pendukung terkait Formula E.

“Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD, sampai APBD,” kata Pras, dikutip dari akun Twitter resminya yang terverifikasi, @Prasetyoedimarsudi, Selasa, (8/2/2022).

“Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan,” lanjut dia.

Pras turut menyampaikan apa yang dia diketahui dalam penganggaran Formula E, mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran, kemudian soal pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar oleh Pemprov DKI.

“Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh @official.kpk dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan @fiaformulae ini,” ujarnya.

Sebelumnya Pras menyampaikan bahwa commitment fee adalah biaya terbesar yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dalam penyelenggaraan Formula E.

“Pengeluaran terbesar Formula E saat ini sebesar Rp 560 miliar. Itu dipakai untuk pembayaran commitment fee ke Formula E Operation (FEO)”.

Menurut dia, commitment fee yang dibayarkan Jakarta jauh lebih besar dibandingkan uang yang dibayarkan kota di negara-negara lain.

Penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada, hanya dikenai biaya nomination fees for the City of Montreal sebesar Rp 1,7 miliar dan race fees Rp 17 miliar, sehingga totalnya Rp 18,7 miliar, imbuh Pras.

Dipanggil Badan Kehormatan
Selain menghadap KPK, Pras juga dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (9/2/2022).

Pemanggilan itu dilakukan setelah Pras dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena melaksanakan rapat paripurna di luar prosedur, terkait interpelasi Formula E.

Dia dilaporkan oleh tujuh fraksi penolak interpelasi Formula E, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS pada 28 September 2021.

Ketujuh fraksi itu menuduh Pras telah melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam menjadwalkan sidang paripurna.

Saat menjalani pemeriksaan, Prasetio menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai Ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan interpelasi terkait Formula E.

Sebab, ia menerima tanda tangan 33 anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.

“Bahwasanya kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatangani, 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai Ketua DPRD DKI,” kata Pras, Rabu (9/2/2022).

“Di dalam permasalahan tersebut, saya tidak merasa menyalahi aturan tatib. Sebagai ketua DPRD, mendapatkan 33 anggota Dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E. Di situ dinyatakan ada satu kerugian, di temuan itu,” ujar dia.

Kemudian, usul tersebut dibawa ke rapat Bamus pada 27 September 2022.

Pada saat itu, menurut Pras, Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Ahmad Nawawi juga ikut dalam rapat tersebut.

“Saya mempertanyakan, kalian mempertanyakan kepada saya, karena ini ada bukti otentik 33 anggota DPRD dari Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI, meminta penjelasan ke Pak Gubernur. Pertanyaan saya, salah saya di mana?” tutur Prasetio.

Hasil sidang BK
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi mengatakan, pihaknya sudah memegang hasil sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Pras.

“Sudah ada (hasil sidangnya),” kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Kendati demikian, Nawawi mengaku belum bisa membuka hasil sidang tersebut karena sampai saat ini belum membahasnya dalam rapat paripurna DPRD DKI.

Ia berharap hasil rapat ini bisa dibawa ke paripurna pekan depan.

“Sebelum diparipurnakan hasilnya belum bisa dibuka,” ujar dia.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *