Jakarta (Riaunews.com) – Peretasan akun media sosial tokoh Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) seperti yang dialami Din Syamsuddin merupakan tindakan pengecut. Sabotase ruang privat seperti itu mesti diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Begitu ditegaskan politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (21/8/2020).
“Sungguh ironis dan mengenaskan perbuatan pengecut dan kejahatan demikian. Saya mengutuk keras dan meminta aparat penegak hukum serta aparat negara untuk hadir memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara termasuk hak pribadi,” tegasnya.
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, hak seorang warga negara dalam mengemukakan pendapat harus dilindungi dalam sebuah negara demokrasi. Hal itu bentuk kebebasan yang dijamin UUD 1945.
“Seharusnya negara dan pemerintah hadir memenuhi perintah konstitusi dan UU,” kata Didik.
“Apalagi seringkali kejadian tersebut bersamaan dengan momentum-momentum partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dalam bentuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah. (Kritik) adalah hak warga negara yang tidak boleh dibungkam dan diberangus oleh siapapun,” imbuhnya menegaskan.
Lebih lanjut, Didik mengajak semua elemen masyarakat untuk melawan segala bentuk tindakan intimidatif seperti meretas akun sosial media seorang warga negara apalagi tokoh yang kritis terhadap pemerintah.
Baca: Din Syamsuddin sebut akun medsosnya dibajak, @OpiniDin unggah ‘Cabut Mandat Jokowi’
Mari bersama-sama kita lawan perbuatan pengecut demikian dengan melakukan gerakan moral dan aksi nyata untuk mengingatkan twitter, pemerintah, Kementrian Komunikasi dan Informatika, serta aparat penegak hukum segara mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk kejahatan siber,” ujarnya menyeru.
“Termasuk mengusut tuntas dan menangkan peretas akun Pak Din Syamsudin,” demikian Didik Mukrianto.***
Sumber: RMOL
Editor: Ilva
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.