Jakarta (Riaunews.com) — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencabut draf Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020 – 2035 yang telah menghilangkan frasa ‘agama’.
Menurutnya, draf PJPN yang telah disusun Kemendikbud tidak sesuai dengan konstitusi.
“Konsep yang telah dibuat Kemendikbud, tidak sesuai dengan namanya. Arah peta jalan yang dari titik telat dan arahnya sudah tidak bertolak dari konstitusi dan berarah pada visi konstitusi yaitu Pasal 31 (3) yang merupakan produk dari reformasi,” kata Muzammil dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (8/3).
“Melalui forum ini kami minta untuk pimpinan DPR meminta Kemendikbud untuk mencabut peta jalan tersebut,” imbuh dia.
Lihat juga: Kemendikbud soal Agama di Visi Pendidikan: Masih Rancangan
Muzzammil mengatakan, pihaknya memiliki dua catatan terkait PJPN yaitu soal teknis pembuatan serta ihwal substansi.
Dari aspek teknis, lanjutnya, PKS mengingatkan Kemendibud harus merujuk UU Nomor 15 Tahun 2019 atas perubahan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, di mana dinyatakan bahwa peraturan presiden (perpres) hanya mungkin dikeluarkan bila ada perintah UU dan perintah peraturan pemerintah.
“Jika tidak ada itu, maka perpres tak bisa dibuat,” kata Muzzammil.
Dia melanjutkan, konsep yang dibuat Kemendikbud tak sesuai di awal pengajuannya. Menurutnya, arah peta jalan yang dari titik tolak dan arahnya sudah tak sesuai konstitusi dan tidak mengarah pada visi konstitusi.
Muzzammil pun mengaku khawatir PJPN tak sesuai dengan konstitusi.
“Kami khawatir mindset dari pembuatan yang disebut perpres atau peta jalan ini memang sejak awal sudah tidak merujuk kepada semangat konstitusi dan undang-undang pendidikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kemendikbud meluncurkan PJPN 2020-2035. Peta Jalan dirumuskan untuk memudahkan pengejawantahan salah satu tujuan nasional dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Visi Pendidikan Indonesia 2035 yakni, ‘Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila’.***