PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Sri Mulyani Koreksi Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tiba-tiba berkerudung saat menyampaikan program wakaf yang digadang-gadang pemerintahan Joko Widodo untuk meraup dana umat.

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah berencana memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu. Opsi itu menjadi salah satu skenario untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Delta yang kian menggila.

Hal itu dinyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Baca Juga:

[/box]

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” sebut bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Atas dasar itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Sri Mulyani pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen – 5,9 persen.

Secara keseluruhan, tahun diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas selama 2 minggu, terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, pemerintah juga memberlakukan peraturan PPKM yang diterapkan dengan skala mikro pada 1 Juni 2021 lalu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *