Bandung (Riaunews.com) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) meminta Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda karena mengkritik seorang kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berbicara bahasa Sunda saat rapat.
“Saya, mengimbau Bapak Arteria Dahlan sebaliknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini,” kata Emil di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1/2022).
Emil menyesalkan Arteria yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda oleh seorang jaksa hingga meminta agar dipecat. Menurutnya, bahasa Sunda sudah ada sejak ratusan tahun lalu.
“Jadi, saya menyesalkan statemen dari Bapak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini. Kalau, tidak nyaman tinggal disampaikan sesederhana itu,” ujarnya.
“Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatannya menurut saya terlalu berlebihan tidak ada dasar yang jelas. Dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Saya berharap itu dilakukan,” kata Emil.
Mantan wali kota Bandung itu mengatakan penggunaan bahasa Sunda juga tak dipakai sepanjang rapat. Menurutnya, bahasa Sunda biasanya dipakai saat membuka rapat.
“Saya sudah cek kemana-mana, media bisa buktikan. Saya kira tidak akan ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z bahasa Sunda. Yang ada itu ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato atau di tengah-tengah ada celetukan-celetukan yang saya kira wajar-wajar saja,” ujarnya.
“Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengkritik kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Dalam rapat, Arteria meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati tersebut.
Namun, Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati dan momen rapat yang dimaksudkannya tersebut.
“Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata Arteria.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.