Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan karena mengajukan izin ekspor pasir laut.
Yusril melalui PT Gajamina Sakti Nusantara masuk dalam 66 daftar perusahaan yang akan melakukan tambang pasir laut.
Tak ayal, sikap Pakar Hukum Tata Negara yang ikut mengeksploitasi pasir laut ini mendapatkan kritikan keras.
Salah satunya dari pegiat media sosial Said Didu. Lewat cuitan di akun X miliknya, Mantan Sekretaris BUMN melayangkan sindiran ke Yusril Ihza Mahendra.
“Dan pengusahanya adalah Ahli Hukum Tata (kerusakan) Negara,” tulisnya membalas cuitan Susi Pudjiastuti.
Dalam cuitan selanjutnya, Said Didu juga kembali menyinggung Yusril Ihza Mahendra yang akan melakukan tambang pasir laut, karena Singapura membutuhkan.
“Ahli Hukum Tata (Bisnis) Negara,” tulisnya.
Yusril Sebut Singapura Membutuhkan
Pakar hukum tata negara dan politikus Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tengah menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia. Hal tersebut dilakukan Yusril melalui PT Gajamina Sakti Nusantara yang baru didirikannya pada Juni 2023 lalu.
Menanggapi ihwal perusahaannya yang ikut berburu izin tambang pasir laut, Yusril pun buka suara.
Kepada Tempo, advokat dan akademisi hukum itu mengatakan, pasir yang berasal dari pengerukan sedimen bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Dia pun menyebut jika ada negara yang membutuhkan ekspor pasir laut Indonesia.
“Singapura salah satu negara yang membutuhkan,” ucap Yusril kepada Tempo, Kamis (26/9/2024).
Menurut Yusril, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, dia memiliki dua pilihan untuk perusahaannya.
Pilihan tersebut adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” kata dia.***