Arosuka (Riaunews.com) – Meninggal dalam perjalanan menuju RS Bob Bazar, Lampung Selatan, seorang perantau asal Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok ternyata positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid 19).
Ibu muda itu sebelumnya bermukim di Tangerang, dibawa pulang oleh pihak keluarga karena menderita penyakit kanker dan telah tiga kali masuk rumah sakit di Jakarta. Sesampai di Bakauheni, kondisi yang bersangkutan tambah parah dan dibawa ke Rumah Sakit Daerah Bob Bazar SKM, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Namun, diperkirakan dalam perjalanan yang bersangkutan meninggal dunia.
Karena pasien berasal dari daerah pendemi Covid-19, pihak rumah sakit melakukan Rapid Test. Kemudian juga diambil sampel untuk swab test, dan dikirim ke Palembang (LitbangKes) untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara jenazah yang telah dimasukkan ke dalam peti, dibawa pulang ke Paninggahan.
Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin, Rabu (15/4) mengaku, begitu mendapat informasi terkait adanya perantau yang meninggal dalam perjalanan pulang dari Jakarta, dirinya langsung turun ke Nagari Paninggahan untuk memastikan keberadaan jenazah.
“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan. Ternyata dokumen yang dilampirkan hanya menyatakan menderita Kanker,” katanya.
Meski menampik disebut kecolongan, Ketua Posko Utama Gugus Tugas PPC Kabupaten Solok itu terkejut dengan hasil Rapid Test dan Swab yang dikirimkan Dinas Kesehatan Lampung. Persoalannya, kata Yulfadri,saat pengiriman jenazah, pihak rumah sakit hanya melampirkan surat penyakit Kanker. Sementara hasil Rapid Test baru keluar tiga hari setelah pasien dimakamkan
Camat Junjung Sirih Herman dari keterangan tertulisnya menyampaikan kronologis kepulangan wanita itu yang diantarkan dari Tangerang oleh 9 pihak keluarganya.
“Sebanyak 6 orang telah kembali ke Tangerang. Sementara anak balitanya, suami dan ibu almarhumah tinggal di kampung,” tulisnya.
Dipaparkan Camat Junjung Sirih, yang mengangkat peti jenazah sebanyak 7 orang. Tiga hari setelah dimakamkan, pada 13 April 2020 keluar hasil Swab Test SR di Palembang dengan hasil salah satu positif Covid-19.
“Rapat di kecamatan mengambil sikap untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test terhadap keluarga almarhumah dan pembawa peti jenazah,” terang Herman.
Rapid test dilakukan Tim dokter dari RSUD Arosuka Rabu (15/4). Kemudian pihak keluarga harus menjalani isolasi mandiri hingga 24 April 2020 mendatang.
“Untuk pengawasan isolasi dilakukan pihak nagari dan Puskesmas Paninggahan. Teknis pelaksanaannya diserahkan kepada walinagari dan dipantau oleh bidan setempat,” beber Herman dalam laporannya.
Tim gugus tugas PPC Kabupaten Solok langsung bergerak cepat dengan melakukan tracking terhadap keluarga dan warga lainnya yang melakukan kontak langsung. Tidak hanya kepada mereka yang kontak langsung dengan keluarga, tracking juga dilakukan terhadap mereka yang ikut melakukan prosesi pemakaman.
“Tracking ini penting, agar bisa dilakukan isolasi terhadap keluarga dan warga yang melakukan kontak langsung. Kami juga melakukan Rapid Test terhadap keluarga almarhumah dan pembawa peti jenazah oleh Tim dari RSUD Arosuka,” kata Kadis Kesehatan kabupaten Solok, dr. Maryetti Marwazi, Rabu (15/4).***