
Oleh: Alfisyah S.Pd
Sungguh menggemparkan dunia maya. Kasus OTT penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah karena kasus korupsi bersama 5 orang oknum lainnya menggemparkan karena trending di jagat twitter (Kompas.com, 17/02/2021).
Beliau yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai orang yang terseleksi bebas korupsi bersama lima orang tokoh yang lain tak luput dari jebakan korupsi di negeri ini.
Ada yang salah ternyata, sebab beliau yang mendapatkan penghargaan itu justru ‘tidak selamat’ dari maut korupsi.
Benarlah jika sistem kapitalisme sekuleris memang bukan sistem yang baik. Sebab andai malaikat masuk ke dalam sistem ini, malaikat itu akan berubah menjadi iblis. Begitulah komentar seorang tokoh negara beberapa tahun yang lalu.
Penghargaan yang diberikan oleh satu lembaga itu pada tahun 2011 ternyata sia-sia. Sebab baru berjalan 9 tahun saja tidak memberikan dampak apa-apa pada sistem perjalanan keuangan di negara ini.
Inilah yang dikuatirkan banyak pihak, sebab tak mudah memang lepas dari jeratan korupsi dalam sistem yang justru memberikan peluang tercapainya kejahatan itu di dalam birokrasi pemerintahan ini. Seakan sudah menjadi kebiasaan yang tak dapat dihindari, penghargaan antikorupsi pun tiada arti.
Jika orang yang sudah terseleksi saja tidak selamat bagaimana lagi yang lainnya. Rasanya tidak bisa berharap pada sistem ini. Negara harus melirik sistem lain yang layak memberantas korupsi itu hingga akarnya sekaligus.
Sistem lain itu mestilah teruji menitikberatkan padapenanganan dan pencegahannya. Sistem islam misalnya akan menerapkan pencegahan dan penanganan korupsi pada cara yang komprehensif. Cara ini sudah teruji ratusan tahun meniadakan kasus korupsi di dalam sistem negaranya.
Sepanjang penerapan sistem Islam sejak era Madinah hingga Turki Usmani dan berakhir tahun 1924, perjalanan pemerintahan yang berdasarkan aturan Islam itu sukses mencegah korupsi. Jika pun ada kasus yang terjadi hanyalah beberapa kasus yang dapat dihitung dengan jari.
Jika dibandingkan dengan sistem hari ini tentu tidak layak. Sebab sistem hari ini menang berpeluang banyak menetaskan telur-telur korupsi baru.
Sistem demokrasi melewati pemilu membuat alur siklus korupsi yang terpola. Para kapital memang mulai mendominasi sejak dini saat para calon pemimpin itu maju ke medan pemilihan dengan modal dari mereka.
Setelah naik alur selanjutnya adalah meminta kembali bayaran setoran modal mereka plus bunga kepentingan yang mereka minta sebelumnya.
Jadilah kebijakan pemimpin “tersandera” dengan hutang modal itu.
Agar dapat mengembalikan segera, pemimpin terpilih itu menggunakan segala cara dan secara cepat mengambil cara curang ini. Korupsi, pencucian uang, dan berbagai penipuan dilakoni demi terlepas dari jerat hutang. Sistem demokrasi kapitalisme telah membidani korupsi itu sejak awal.
Berbeda sekali jika sistem islam yang diterapkan. Sistem Islam akan menempuh beberapa cara dalam mencegah dan menangani korupsi hingga akarnya. Pertama, negara menanamkan ketakwaan induvidu yang tinggi pada semua warga negaranya termasuk para pemimpinnya.Keimanan yang tinggi akan mencegah dari dosa dan maksiat. Sistem sanksi islam yang tegas pun menjadi benteng bagi terlaksananya korupsi sejak dini.
Kedua, lingkungan yang kondusif mensuasanakan rasa empati, perhatian dan peduli antar warga negara. Makasiapa yang melakukan kemaksiatan termasuk korupsi akan segera diketahui. Masalah ini tidak sampai menggurita yang menyulitkan untuk dibongkar.
Bukan seperti hari ini yang kejam, bengis dan tidak peduli terhadap kesulitan orang lain
Ketiga, sistem negara eksekutif,yudikatif dan legislatif yang merupakan ciri demokrasi telah memberikan peluang besar korupsi itu. Islam dengan mekanisme yang rapih akan menghitung harta kekayaan pejabat sebelum dan selesai menjabat. Akan diketahuilah kemudian apakah seseorang korupsi atau tidak.
Keempat, penerapan sanksi tegas yang memberikan efek jera sangat membantu dalam proses pencegahan korupsi. Gurita korupsi tak akan terjadi karena efek jera itu membuat kecurangan serupa gagal terulang.
Tentu saja di sini peran Kholifah sebagai pemimpin negara yang terikat pada aturan Islam sabgat nenentukan. Sistem kompatibel yg cocok sangat dibutuhkan agar pencegahan korupsi berjalan lancar.
Penerapan islam inilah yang disebutkan sebagai aturan ilahi. Tentu aturan islam itu layak dan paling baik dan solutif atas kasus korupsi yang justru sulit dibasmi oleh sistem yang lain. Wallahu a’lam.***
Penulis merupakan Guru dan Pegiat Literasi Islam