
Oleh : Nelly, M.Pd.
Miris! seakan tak ada habisnya jika bicara kasus korupsi di negeri ini. Hari ini begitu terlihat korupsi menjadi ancaman bagi Indonesia. Korupsi seakan sulit dihindari dan diberantas di negeri ini.Yang amat disayangkan kasus-kasus terbaru dana yang dikorupsi semua berhubungan dengan kemaslahatan rakyat.
Sungguh tega dan sampai hati para pejabat yang notabene sudah digajih dengan uang rakyat dan hidup berkecukupan masih saja mengambil yang bukan haknya.
Apalagi saat ini di tengah pandemi dimana semua tahu kondisi ekonomi rakyat sedang menurun drastis, pekerjaan sulit, kebutuhan pokok rata-rata naik harganya, namun dana bansos pun dari pemerintah yang tak seberapa jumlahnya masih saja dikorupsi juga oleh pejabat yang gak bermoral.
Bahkan kasus yang mengehebohkan di awal tahun baru ini yang sangat mencederai rasa kemanusiaan adanya dugaan kasus korupsi pada dana BPJS ketenagakerjaan, sungguh tak punya hati nurani. Seperti diketahui Kejagung telah mulai melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi atas dugaan kasus korupsi tersebut (BBCnews, 27/1/2021).
Sungguh Ironi, padahal rakyat sudah bersusah payah membayar setiap bulan iuran BPJS demi mendapat jaminan pengobatan dan kesehatan yang layak.
Pertanyaannya adalah mengapa hal ini bisa terjadi? Pangkalnya adalah karena ketiadaan iman kepada Allah Ta’ala.
Manusia tak lagi memegang ketaqwaan dalam aktifitas hidupnya.
Korupsi Bank Century, korupsi BLBI, korupsi pertamina, korupsi Hambalang, korupsi Bupati Kotawaringin Timur, korupsi e-KTP, Jiwasraya dan banyak lagi. Korupsi terus saja menggurita tak hanya di pusat pemerintahan, namun juga di semua elemen pemerintahan.
Bahkan di Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri juga sarat dengan praktik korupsi. Entah sampai kapan kasus ini akan terus menjadi masalah di negeri ini tanpa ada solusi.
Faktor lainnya yaitu ditambah dengan sistem negara yang menganut Trias Politika, dimana di setiap bagian, baik legislatif, yudikatif maupun eksekutif tidak ada yang tidak terlibat korupsi. Jadilah lembaga trias koruptika. Dimana setiap individu pejabat tersebut sangat minim dengan suasana keimanan.
Sekularisme yang berasas meniadakan agama dalam urusan publik sangat berperan akan kasus ini, manusia tidak ada takut akan dosa sebab pahamnya bahwa Tuhan tidak punya peran di ranah politik.
Ya, inilah konsekuensi logis dari ideologi sekularisme yang dianut dan diterapkan di negeri ini. Memisahkan antara agama dengan kehidupan dan politik.
Lembaga politik disusun atas kontrak-kontrak sosial. Tidak ada landasan keimanan dan ketakwaan yang dijaga oleh negara pada rakyatnya. Sisi lain hukum pun seakan mudah untuk dipermainkan, sudahnya hukum tak tegas dan memberi efek jera pada pelaku, hukum pun mudah untuk diperjualbelikan oleh mereka yang punya wewenang.
Maka dari itu, agar kasus ini tak terus berulang perlu kiranya bangsa ini segera berbenah.
Merujuk pada Islam niscaya masalah korupsi akan bisa diatasi. Sebab dalam Islam ketakwaan individu akan terus ditingkatkan, dalam hal ini negara memiliki peran yang utama dalam menciptakan masyarakat yang memiliki ruh keimanan.
Negara dalam Islam juga akan menerapkan hukum dan sanksi yang tegas dan memberi efek jera pada pelaku, hukum yang berkeadilan bukan seperti saat ini hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Negara dalam Islam juga akan menerapkan sistem manajemen kontrol dari atas hingga bawah dalam menajaga setiap tindak tanduk penyelewengan dana negara.
Terpenting lagi, bahwa dalam negara yang menerapkan Islam adalah negara yang betul-betul serius dan bersungguh-sungguh dalam mengurus negara dan rakyat.
Sebab, itulah tugas dan tanggungjawab pemimpin dalam menjalani amanah dan akan dipertanggungjawabkan kepada allah SWT. Termasuk dalam hal ini menanggulangi kasus korupsi, semua akan berjalan sesuai konsep syariah.
Maka kembali pada hukum aturan Islam adalah sebuah kebaikan dan wujud ketakwaan seorang Muslim baik dalam perkara individu maupun negara. Insya Allah kehidupan yang berkah dan mulia akan bangsa ini dapatkan, sebab hukum aturan Islam itu bersumber dari Allah SWT dan telah dicontohkan baginda Muhammad SAW.
Wallahu’ alam bis showab***
Penulis merupakan Akademisi dan Pemerhati Kebijakan Publik