
Pekanbaru (Riaunews.com) – Meski sudah diklarifikasi oleh tim pemenangan Syamsuar, namun kepemilikan Karta Tanda Anggota (KTA) Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah dimiliki Gubernur Riau tersebut jelang Pilgubri 2018 lalu masih dipermasalahkan sejumlah pihak.
Kali ini Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), salah satu organisasi sayap Partai Golkar, pada Jumat (28/2/2020) sore, melaporkan Syamsuar ke steering committee (SC) Musda, karena pernah mengantongi KTA partai berlambang matahari putih tersebut.
Laporan tersebut dibuat, Jumat (28/2/2020) usai dua bakal calon ketua, Syamsuar dan Arsyadjuliandi Rachman mendaftar.
“Barusan mewakili AMPG Riau, saya melaporkan pak Syamsuar ke SC Penjaringan bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Riau, karena beliau kita nilai melanggar Juklak 02 Golkar Tahun 2020,” ujar Dani Sahulika, yang juga Wakil Ketua AMPG Riau, dilansir Cakaplah.
Menurutnya, Juklak 02 Golkar yang dijadikan salah satu syarat bakal calon Ketua Golkar Riau menyebutkan, mesti aktif lima tahun berturut-turut sebagai anggota Golkar dan tidak pernah menjadi anggota partai lain.
“Tapi pak Syamsuar, saat maju di Pilgub 2018, memperoleh KTA PAN. Otomatis, keanggotaan beliau di Golkar gugur,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, Koordinator SC Penjaringan bakal calon ketua Golkar Riau, Aprizon, membenarkan bahwa AMPG Riau telah melaporkan salah satu balon Ketua Golkar Riau, Syamsuar.
“Berkas laporan beserta bukti-bukti telah kami terima. Ini semua akan kira klarifikasi pada saat verifikasi bakal calon ketua Golkar Riau nanti,” sebutnya.
Sebelumnya tim pemenangan Syamsuar telah memberikan penjelasan tentang KTA PAN tersebut.
Dikatakan Zulfan, selama ini Syamsuar tidak pernah mundur dari Partai Golkar dan tidak pula ada surat pemberhentian dari Partai Golkar.
Oleh sebab itu, Syamsuar memiliki hak dan memenuhi syarat untuk maju pada Musda DPD Partai Golkar Riau pada 1-2 Maret 2020 mendatang.
“Saya ingin menegaskan bahwa sampai hari ini tidak ada istilah dia (Syamsuar) dipecat dari Partai Golkar dan tidak pernah mengundurkan diri dari Partai Golkar. Oleh sebab itu Syamsuar berhak menjadi calon Ketua DPD I Partai Golkar Riau pada Musda mendatang,” kata Zulfan Heri, Kamis (27/2/2020).
Selain itu, Zulfan juga menegaskan kalau Syamsuar juga sudah mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) di Partai Amanat Nasional (PAN). Pengembalian KTA tersebut dilakukan secara resmi kepada PAN sebagai pemilik KTA.***