Calon Wali Kota Dumai Eko Suharjo Meninggal

Eko Suharjo
Calon Wali Kota Dumai Eko Suharjo

Pekanbaru (Riaunews.com) – Calon wali kota Dumai nomor urut 02 Eko Suharjo meninggal dunia, Rabu (25/11/2020).

Eko tutup usia pada pukul 02.30 WIB, di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru, Riau.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nugroho Noto Susanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

“Kami mendapatkan kabar bahwa salah satu calon wali kota Dumai meninggal dunia. Kami sudah konfirmasi ke KPU Dumai, kabar tersebut benar adanya. Kita berduka cita. Semoga almarhum husnul khatimah,” kata Nugroho melalui pesan singkat, Rabu.

Baca juga: Gara-gara Rekaman Suara yang Viral, Ketua Panwascam Dipecat

Terkait musibah ini, menurut Nugroho, calon kepala daerah yang meninggal dunia tidak bisa diganti.

“Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 54 ayat 7 dan 8, dan PKPU 1 Tahun 2020 Pasal 79 ayat 2 huruf b tentang pencalonan pemilihan 2020, maka bagi calon yang meninggal dunia dalam waktu kurang dari 30 hari sebelum pemungutan suara, maka tidak dilakukan penggantian calon,” sebut Nugroho.

Pria yang akrab disapa Nugi ini mengatakan, surat suara tetap menyebut nama calon yang bersangkutan dan calon wakil wali kota.

Perolehan suara pada hari pemungutan suara akan tetap dihitung dan berlaku.

“Surat suara sudah dicetak dan dilipat oleh KPU Kota Dumai,” kata Nugi.

Eko Suharjo sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Dumai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *