Jakarta (Riaunews.com) – Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI tetap meminta Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Sikap ini disampaikan dua fraksi tersebut setelah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot anggotanya Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, kemudian menggantinya dengan Muhammad Nurdin karena melihat pembahasan RUU HIP sudah mendekati titik krusial.
Baca: Dianggap jadi inisiator RUU HIP, Jokowi dan Megawati digugat
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan bahwa pergantian perwakilan Fraksi PDIP di jabatan Wakil Ketua Baleg DPR merupakan hak dan otoritas dari PDIP.
Namun, fraksinya tetap meminta agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas Prioritas, tak peduli PDIP melakukan pergantian pada pimpinan Baleg.
“[Demokrat minta RUU HIP] dicabut. Pergantian itu menjadi otoritas PDIP, terlepas dari tujuan apapun,” kata Herman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/7).
Pun demikian, lanjutnya, fraksi atau pemerintah bisa mengajukan naskah akademik dan draf rancangan regulasi yang baru jika ingin mengubah judul serta substansi RUU HIP.
“Bagi kami, tentu kalau mau ada pembahasan lain tentang pergantian judul ya dimulai lagi dari awal, mulai [penyusunan] Prolegnas, [penyusunan] prioritas,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa anggota DPR sebagai wakil rakyat harus mengikuti kehendak masyarakat yang mayoritas telah meminta RUU HIP dibatalkan.
Lebih jauh Herman mendesak pemerintah segera menyampaikan sikap tegas dalam RUU HIP untuk mengantisipasi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kita minta sikap tegas pemerintah, jangan sampai menimbulkan polemik. Kita masih dihantui [pandemi virus corona] Covid-19, bahkan pasien positif masih terus meningkat. Harus fokus dulu ini, belum lagi kondisi perekonomian kita kan sedang tidak baik,” tutur Herman.
Baca: Buntut polemik RUU HIP, PDIP copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg
Senada, anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendesak agar RUU HIP dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Menurutnya, pemerintah bisa mengajukan rancangan regulasi baru yang mengatur tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) setelah pencabutan RUU HIP dilakukan.
“RUU HIP cabut dulu dan kemudian pemerintah ajukan RUU BPIP,” katanya.***