Pekanbaru (Riaunews.com) – Meski sudah meninggal, Komisioner KPU Riau divisi Partisipasi Masyarakat, Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa nantinya foto calon walikota Dumai nomor urut 2, Eko Suharjo tetap ada di surat suara pemilihan 9 Desember mendatang.
Nugroho menjelaskan, bahwa surat suara untuk Pilwako Dumai saat ini sudah selesai dicetak dan sudah didistribusikan ke KPU Dumai.
“Saat ini, surat suara sudah dicetak dan dilipat oleh KPU kota Dumai. Jadi nantinya foto almarhum ada di dalam surat suara,” kata Nugroho.
Nantinya, jika pemilih mencoblos di foto Eko Suharjo, kata Nugroho lagi, surat suara tersebut nantinya dianggap sah.
Ditanya soal jika nantinya Paslon nomor urut 2 tersebut memenangkan Pilkada Dumai, apa mekanisme selanjutnya, Nugroho menjelaskan bahwa tupoksi KPU hanya sampai penetapan calon terpilih saja.
“Tupoksi KPU sampai pada penetapan calon terpilih. Pelantikan nanti ke norma peraturan pemerintah yang mengurusi pergantian kepala daerah,” tukasnya.
Sebelumnya, kabar duka datang dari Pilkada Dumai. Cawako nomor urut 2 Eko Suharjo menghembuskan napas terakhirnya dini hari tadi, sekitar pukul 02.30 WIB, saat menjalani perawatan di rumah sakit Awal Bros, Panam, Pekanbaru.***