Jakarta (Riaunews.com) – Forum Kabah Membangun (FKM) mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 pada Rabu (16/11/2022) kemarin. Adapun acara ini dihadiri oleh ribuan orang, khususnya dari sayap organisasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) wilayah Yogyakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyebut partainya tidak bisa melarang kegiatan FKM ini. Musababnya, kata dia, PPP memang mengembangkan proses bottom up dalam menjaring aspirasi konstituen sebelum sampai pada keputusan soal capres.
“Maka proses bottom up itu oleh berbagai kelompok PPP diartikulasikan dalam berbagai bentuk. Ada keputusan pengurus dan kader dalam forum resmi seperti Mukerwil, Muscab, dan ada elemen pendukung yang terasosiasi dengan partai, memang tidak bisa kami larang,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari Tempo, Kamis (17/11/2022).
Arsul menerangkan bahwa tidak perlu ada pendisiplinan terhadap forum semacam FKM. Menurut dia, ini bagian dari proses penjaringan aspirasi dan dalam momen yang tepat PPP bakal mengambil keputusan mengenai sosok yang dijagokan pada Pilpres 2024.
“Di dalam mengambil sikap keputusan pada level resmi permusyawaratan partai di tingkat nasional, setidaknya kami harus mempertimbangkan dua hal, pertama aspirasi inernal, kedua partai lain dalam Koalisi Indonesia Bersatu,” kata dia.
FKM bukan atas nama partai
Arsul menegaskan bahwa deklarasi FKM bukan atas nama partai. Oleh sebab itu, PPP tidak perlu mencak-mencak menanggapi pendeklarasian Anies Baswedan.
“Itu nggak perlu kemudian kita menjadi marah-marah, tidak apa. Wong yang deklarasi juga bukan partai kok. Namanya Forum Kabah Membangun,” ujarnya.
Usai PPP memutuskan nama calon presiden dan calon wakil presiden, maka kedua nama ini bakal disodorkan dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang juga terdiri atas Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Kendati demikian, kata Arsul, KIB belum sampai pada pembahasan soal sosok capres maupun cawapres yang bakal diusung.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.