Kamis, 28 November 2024

TikTok dan WeChat dilarang di AS mulai Ahad depan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 


Washington (Riaunews.com) – TikTok akan dilarang di Amerika Serikat (AS) mulai Ahad (20/9/2020) waktu setempat. Pengguna di negara tersebut akan dihentikan mengunduh aplikasi berbagi video itu termasuk WeChat.

Jika kesepakatan tak tercapai sampai 12 November, aplikasi itu akan dilarang sepenuhnya, dan menggunakannya termasuk mengunduhnya termasuk ilegal, menurut perintah Departemen Perdagangan AS.

Baca: TikTok rela lakukan apapun demi bertahan di AS

Donald Trump dan pemerintah AS mengancam untuk melarang aplikasi tersebut di tengah tuduhan aplikasi yang dimiliki perusahaan China ini bisa membahayakan data warga Amerika.

Orang-orang yang telah menginstal aplikasi ini masih bisa menggunakannya secara normal setelah 20 September. Tapi mereka tak akan bisa mengunduh pembaruan terbaru, yang mana berarti aplikasi tak akan berfungsi, karena pengembang tak akan bisa memperbaiki kesalahan atau membuat perubahan.

Pejabat juga tidak akan melarang Google dan Apple menawarkan aplikasi melalui toko mereka di negara lain. Demikian dilansir The Independent, Jumat (18/9).

Setelah 12 November, akan ilegal di AS tidak hanya untuk mendistribusikan TikTok melalui toko aplikasi. Secara efektif akan menjadi larangan total, dengan pengguna sama sekali tidak akan dapat mengakses aplikasi.

Baca: Setelah TikTok dan WeChat, Trump ingin ‘tendang’ Alibaba dari Amerika

WeChat akan sepenuhnya dilarang mulai 20 September, kata perintah itu.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya ancaman dari pemerintah AS bahwa aplikasi tersebut akan dilarang jika tidak dapat dijual ke perusahaan AS.***

 

Sumber: Merdeka


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan