
Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar minta aparat untuk memasang garis polisi di setiap tempat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
“Karena yang kita tahu itu kan yang terlanjur, kalo yang baru tanam, tentu saja tidak bisa kita akomodir,” ucapnya saat Rakor Forkopimda Kabupaten/Kota se Riau terkait pengendalian Karhutla di Provinsi Riau secara virtual di Gedung balai Serindit, Senin (8/3/2021).
Selain itu ia berharap dukungan dari pajabat daerah seperti bupati/wali kota, Polres, Dandim, Kajati dan yang lainnya dalam penanganan karhutla.
“Kalo hal ini kita biarkan terus, tentunya hal seperti inilah yang terjadi di Riau. Tentunya tidak ada akhir kita selesaikan persoalan yang ada di Riau ini,” ungkapnya.
Syamsuar menyebutkan apabila tanah yang diberi tanda police line tersebut termasuk kawasan hutan dan ditanami tanaman tertentu oleh pihak tertentu, maka pada akhirnya adalah tindak pidana.
Ia mencontohkan, seperti di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, ada kebun sawit yang rapi. Sementara lahan yang berada di sebelahnya kurang rapi dan terbakar.
“Saya berharap mumpung ada UUD cipta kerja dan Perda memberikan kesempatan terhadap penyelesaian ini, jangan ini diambil kesempatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang gunanya untuk menambah luas kebun,” tutupnya.***