Kampar  

Bupati Kampar: Roda perekonomian masyarakat harus tetap berputar meski PSBB

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.

Bangkinang (Riaunews.com) – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar menegaskan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan berarti membuat aktifitas masyarakat terhenti. Ia ingin roda perekonomian masyarakat tetap berputar.

Hal itu disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam rapat persiapan PSBB Kabupaten Kampar di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati Kampar, Senin (18/5/2020).

Baca: Gubri terbitkan Pergub panduan pelaksanaan PSBB Riau

Rapat ini diikuti Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Dandim 0301/KPR Letkol Aidil Amin, Sekda Kampar H Yusri, seluruh kepala organisasi perangkat daerah Kampar dan camat.

Catur mengatakan, PSBB bukanlah hal yang menakutkan sehingga apa yang disampaikan ke masyarakat agar disampaikan dengan sejuk dan tenang.

“Bahwa PSBB itu hanya pembatasan manusia untuk berinteraksi secara sosial. Pembatasan ukurannya kuantitas. Biasanya orang berkerumun 100 orang karena ada pembatasan tak bisa lagi berkerumunan. PSBB bukan tak melakukan aktivitas, tapi yang penting bagaimana roda perekonomian berjalan sesuai harapan. Ketika perekonomian lumpuh maka akan menimbulkan persoalan yang baru,” tegas Catur.

Baca: Besok enam kabupaten/kota se-Riau berlakukan PSBB

Ia menjelaskan, pada prinsipnya Kabupaten Kampar telah melakukan apa yang sudah ditetapkan dalam aturan PSBB. Pemkab Kampar selama ini telah melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19, bergaya hidup bersih sehingga terhindar dari Covid-19.

Begitu juga terhadap beberapa kecamatan dan desa yang dinyatakan zona merah karena ada masyarakat yang terinfeksi di daerah tersebut, Bupati Kampar telah membuat surat edaran. Diantaranya imbauan agar tidak beribadah tarawih berjemaah dan dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan. Kalau rumah ibadah yang masih melakukan aktivitas ibadah agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menyikapi PSBB, Pemkab Kampar telah merencanakan 11 titik check point. Berkaitan hal ini, bupati dalam rapat ini meminta petunjuk kepada Kapolres Kampar karena hal ini menyangkut kekuatan personel.

Baca: Menkes setujui PSBB lima daerah di Riau

Dalam rapat ini peserta rapat minta titik check point dikurangi sehingga menjadi enam titik chek point saja diantaranya di perbatasan Riau-Sumbar, Tapung Hilir arah ke Sumatera Utara, perbatasan Kampar-Kuansing, dan perbatasan Kampar-Pekanbaru. Sebagian yang tidak diperlukan karena dianggap mubazir seperti di Simpang Panca, Salo.

Catur mengatakan, para personel yang bertugas di titik-titik check point dilengkapi alat pelindung diri dan disiapkan segala kebutuhannya seperti konsumsi.

Orang nomor satu di Kabupaten Kampar ini berharap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar harus mengendalikan kota Bangkinang dan aturannya lebih ketat.

“Misalnya tanpa masker dilarang masuk Kota Bangkinang,” tegasnya, demikian Cakaplah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *