Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 pusat, telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bersekala mikro (PPKM), di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Riau. PPKM dilakukan setelah kembali naiknya jumlah kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dalam dua pekan ini.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, pemberlakuan PPKM di Provinsi Riau, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, melihat kondisi penyebaran kasus di Kabupaten Kota. Jika terdapat penambahan kasus positif COVID-19 maka diberlakukan status PPKM. Di Riau sendiri dalam pekan lalu masih zona orange, namun ada penambahan kasus meningkat di sejumlah daerah.
“Riau masuk dalam pemberlakuan PPKM karena kasus positif di Riau meningkat. Pada minggu lalu, Riau memang masuk zona orange, tapi itu minggu lalu. Lalu, minggu ini belum dinilai lagi dan kecenderungan kasus di Riau meningkat, kasus penambahan positif COVID-19 meningkat,” ujar Mimi, Kamis (8/4/2021).
“Saat ini yang masuk daerah zona orange ada 4 daerah, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Selebihnya masuk zona kuning dan hijau. Tapi dalam beberapa hari ini kasus positif di Riau meningkat,” kata Mimi lagi.
Dijelaskan Mimi, penyebab semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Riau dalam pekan ini, karena semakin hari banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Sehingga setiap masyarakat yang berkumpul dalam berbagai acara, baik acara keluarga, acara pernikahan, dan acara lainnya tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Penyebab masih sama, tak pakai masker, tak menerapkan protokol kesehatan, abai, bisa saja kita tidak tahu ini siapa yang menularkan. Apalagi sudah banyak masuk sekolah, kita lihat saja orangtua yang menjemput anak-anaknya tak pakai masker, tapi bukan klaster sekolah ya. Intinya masyarakat masih abai, cuek terhadap prokes,” tegas Mimi.***