Pekanbaru (Riaunews.com) – Konflik lahan antara warga Desa Siberakun, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan PT Duta Palma Nusantara (DPN) menjadi perhatian serius Gubernur Riau H Syamsuar.
“Saya berharap masyarakat tetap menjaga serta menahan diri. Masyarakat jangan mudah terprovokasi,” kata Syamsuar, Ahad (28/6/2020) di Pekanbaru.
Gubri mengatakan, persoalan ini dapat diselesaikan dan diatasi dengan seksama. Menurutnya, pasti ada solusi yang terbaik dalam menyelesaikan konflik ini.
Baca: Pemprov akan mediasi konflik Desa Siberakun dengan Duta Palma
“Hanya saja tentu dalam proses penyelesaian konflik ini akan memakan waktu. Sehingga perlu kesadaran semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas,” tambah Syamsuar.
Sementara itu Tokoh Masyarakat Kuansing Edyanus Herman Halim meminta pemerintah melalui instansi terkait bisa menyelesaikan perseteruan antara masyarakat adat Siberakun dengan korporasi, PT Duta Palma Nusantara yang sudah berlangsung cukup lama.
Dia mengatakan, berbagai upaya masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak adat secara tradisional kerap berbenturan dengan cara-cara “kurang baik” dari perusahan yang nampaknya ingin mengelabui masyarakat.
“Akibat kurangnya pemahaman pemuka masyarakat, baik itu karena pendidikan yang rendah dan pengalaman yang masih kurang, maka sering terjadi tindakan-tindakan yang berakibat buruk terhadap kepentingan masyarakat,”sebut Edyanus.
Baca: Pembabasan Bongku masih menyisakan konflik agraria
Menurutnya, adanya surat kesepakatan antara pihak masyarakat beserta Niniak mamak Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma Nusantara pada tahun 1999 lalu, dinilai jelas sangat merugikan masyarakat. Seharusnya pemerintah dan penegak hukum mencegah adanya kesepakatan tersebut.
“Harapan kami pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kuansing tetap menjaga profesionalitas dan proporsionalitas nya. Apalagi terhadap hal-hal yang dapat memicu konflik yang lebih besar ditengah-tengah masyarakat kita yang sekarang sedang disibukkan oleh masalah Covid-19. Mudah-mudahan kedepan tindakan-tindakan yang akan dilakukan dapat berpedoman kepada kepentingan orang banyak yang lebih luas,” tutupnya.***