Pekanbaru (Riaunews.com) – Parkir di Kota Pekanbaru kini dikelola oleh pihak swasta untuk lima tahun ke depan, yakni PT Datama.
Meski demikian, Pemko Pekanbaru berharap para juru parkir lama bisa diakomodasi oleh pihak perusahaan.
“Soal jukir lama, sejak awal PT Datama presentasi manajerial, kami sudah menekankan agar tetap mempekerjakan juru parkir existing, diberdayakan. Namun, perusahaan tentu punya SOP dan standar. Kita minta para jukir memenuhi standar tersebut,” cakap Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Selasa (26/1/2021).
Dilansir Cakaplah, Yuliarso mengatakan di bawah naungan PT Datama Jukir akan terjadi perubahan yang besar, dan dalam tiga bulan ini PT Datama akan memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada Jukir terkait dengan sistem pembayaran parkir.
“Dalam waktu 3 bulan ini kita berikan waktu kepada PT Datama untuk memberikam alat-alat kepada jukir-jukir yang telah diberi pendidikan untuk transformasi sitem ini,” jelasnya.
Sebelumnya, PT Damata sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir untuk jangka waktu lima tahun ke depan terhitung 2021-2026 mendatang, yang dilakukan Desember 2020 silam.
Kerjasama pengelolaan parkir akan menggunakan sistem investasi, dimana Pemko Pekanbaru akan mendapat bagi hasil 30,5 persen dari target yang diberikan sebesar Rp36 miliar per tahun.
“Nanti bagi hasil dari target yang diberikan. Kita hitung potensi ada sekitar Rp36 miliar setahun. Maka kita beri target sebesar itu, 30 persen untuk pemerintah kota,” ucap Yuliarso.
Potensi Rp36 miliar itu berdasarkan hitungan dari potensi parkir yang ada di 88 ruas Jalan di Pekanbaru.
PT Datama hanya mengelola parkir yang berada di pinggir jalan atau di depan toko. ***