
Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menganggarkan Rp115 miliar untuk mendukung penanganan Covid-19. Anggaran ini dalam refocusing APBD 2020.
Anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengingatkan agar aparat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan anggaran sesuai regulasi.
“Jangan sampai melanggar regulasi yang ada,” tegasnya, Senin (27/4/2020).
Ayat pun berkali-kali mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyelewengkan anggaran penanganan Covid-19. Mereka jangan sampai mengambil keuntungan di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Ayat menegaskan, agar jangan sampai ada oknum yang sengaja melakukan penyelewangan. Mereka bisa mengikuti regulasi dalam mengelola anggaran bencana.
“Hati-hati dalam mengelola anggaran bencana, KPK bakal mengawasi penggunaan anggaran dalam menangani Covid-19,” tegasnya.
Politisi PKS mengatakan, anggaran tersebut masuk dalam refocusing APBD 2020. Ia menyebut anggaran ini untuk penanganan, pencegahan dan antisipasi pandemi Covid-19.
Pemko sudah melaporkan adanya refocusing anggaran ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI pada awal April 2020. Rincian anggaran penanganan Covid-19 terbagi untuk beberapa peruntukan.***