Senin, 25 November 2024

Demo Kasus Pelecehan Oknum Dosen Unri, Spanduk Mahasiswa “Menyeramkan”

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Demo mahasiswa FISIP Unri terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen pada mahasiswinya di kampus. (Foto: Suara)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Mahasiswa Universitas Riau (Unri) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Rektorat terkait kasus pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum dosen di kampus tersebut, Jumat (6/11/2021) sore.

Aksi itu menyusul video seorang mahasiswi yang mengaku dilecehkan dosen saat melakukan konsultasi bimbingan skripsi. Peristiwa itu terjadi di ruangan dosen yang juga merupakan dekan FISIP Unri tersebut.

Dilansir Suarariau, mahasiswa pun melakukan long march dari fakultas masing-masing menuju Gedung Rektorat Unri. Setidaknya ada ratusan mahasiswa yang ikut dalam demo itu.

Mereka membawa spanduk yang berisi seruan berupa kritikan. Di antaranya bertuliskan “Hati-hati, Ada Predator Berkedok Ayah” dan “Predator Seks Merajalela”.

Tak hanya itu, mahasiswa Unri juga menyampaikan lima tuntutan yaitu:
– Meminta pelaku mengakui tindakannya,
– Meminta pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya,
– Tidak menghambat perkuliahan korban,
– Meminta pelaku memfasilitasi korban atas beban mental yang dialami korban, baik dari segi psikolog dan sebagainya.
– Pelaku menerima semua sanksi yang akan diterima nanti dari pihak rektor.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Dr Sujianto MSi menemui para mahasiswa yang berdemo.

Sujianto menyatakan jika pihak kampus sudah membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu.

“Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan. Kemudian diketuai oleh orang yang independen. Kami tak mau melibatkan Senat Universitas, senat fakultas dan kami tak mau juga melibatkan pimpinan universitas dan juga tak mau melibatkan pimpinan fakultas. Semua kami cari yang independen, yang memahami terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendiktiristek nomor 30,” jelas Sujianto pada Jumat (6/11/2021) dikutip dari Antara.

Sujianto juga mengatakan jika tim pencari fakta ini akan mulai bekerja di Senin (8/11/2021) mendatang untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak yangterkait.

Sujianto juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban.

“Kami akan menjamin keselamatan korban, kami akan menjaga. Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi” ujar Sujianto.

Selain itu, Sujianto juga mengkritisi pemberitaan yang menurutnya tidak hanya menyudutkan satu pihak tapi sudah menjadi masalah satu institusi Universitas Riau.

“Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Bertapa sedihnya Unri yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rantingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan.

Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 tahun 2021, Insyaallah… Kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, permen 30 tahun 2021 menjadi pegangan kita. Apa kira-kiranya sanksinya tergantung kadar kesalahannya,” tutup Sujianto.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *