Jumat, 29 November 2024

Kerap Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemko Pekanbaru Didesak Cabut Izin Hotel Sabrina

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sabrina City Hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Pekanbaru (Riaunews.com) – DPRD Kota Pekanbaru gerah dengan keberadaan Hotel Sabrina yang kerap digunakan sejumlah pihak sebagai tempat prostitusi.

Hal ini terbukti dengan beberapa kali penggerebekan, ditemukan beberapa pasangan yang tidak suami istri menginap di hotel bertarif murah tersebut.

Terbaru, razia yang dilakukan oleh Ditsamapta Polda Riau di 2 lokasi, yaitu Hotel Sabrina 81 yang ada di Jalan Jenderal Sudirman dan Sabrina City Hotel yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Ahad (2/5/2021) lalu, belasan pasangan bukan suami istri terciduk.

Atas temuan ini, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencabut izin operasional dari Hotel Sabrina ini.

“Ini bukan yang pertama kali, kemarin Komisi I juga sudah gerebek ini hotel, seharusnya izinnya dicabut,” tegas wakil rakyat dari Fraksi PKS ini, Selasa (4/5/2021).

Sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sabrina City yang ada di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (21/3/2021) bersama Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, serta Satpol PP menemukan sejumlah pasangan yang bukan suami istri tengah berduaan di dalam kamar hotel.

Dan dari hasil pertemuan ini, manajeman dari Hotel Sabrina juga sudah dipanggil oleh Komisi I DPRD Pekanbaru karena banyaknya aduan masyarakat yang mengatakan bahwa Hotel Sabrina kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi dan juga berdasarkan dari hasil temuan Sidak Komisi I.

“Kemarin Sabrina city Jalan Tuanku Tambusai sudah digerebek dan dipanggil Komisi I, sekarang ketangkap lagi. Harusnya dicabut izin hotel ini,” tutupnya.

Sementara itu, Danton II Kompi II Ditsamapta Polda Riau, Ipda Eunike Sabrina Damanik mengatakan, dari 2 titik lokasi tersebut, Tim Raimas Bono Samapta Polda Riau menemukan 15 pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel.

“Lalu kami temukan juga 2 remaja putri yang melakukan open BO, sudah ada bukti dari hp mereka sendiri,” ucap Eunike, Senin (3/5/2021).

Selain mengamankan 15 pasangan yang bukan suami istri, petugas juga menemukan 12 pack alat kontrasepsi dan 1 pack obat kuat.

“Dari 15 pasangan tersebut besok kami suruh menghadap ke Kantor Polda Riau, untuk anak di bawah umur kita panggil orangtuanya,” lanjutnya.

Eunike menghimbau agar pihak hotel lebih teliti dan cermat untuk menerima tamu yang akan check-in, salah satunya yaitu mengecek KTP, tidak ada pengunjung yang di bawah umur dan tidak ada pasangan yang bukan suami istri.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan