Senin, 25 November 2024

Pengusaha Minimarket Lokal Keberatan Ada Jukir dari PT YSM

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Salah satu gerai Planet Swalayan di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Sejumlah pengusaha minimarket lokal Kota Pekanbaru merasa keberatan adanya juru parkir yang ditempatkan TT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) tanpa ada pemberitahuan dan koordinasi pada mereka.

Para pengusaha khawatir, adanya jukir tersebut bisa berpengaruh pada omset mereka.

Tidak itu saja, para pengusaha merasa mereka telah membayar pajak di Bapenda, namun kenapa konsumen masih dikenai tarif parkir.

“Sebagai pedagang tentunya sangat keberatan. Pasti sangat berdampak besar nantinya bagi pendapatan kami,” kata Thomas yang meruapakan pemilik jaringan Planet Swalayan, Jumat (17/9/2021).

Thomas menjelaskan lahan parkir yang dia sediakan untuk konsumennya masih dalam satu kawasan usaha, makanya selama ini pihaknya tidak menempatkan petugas parkir.

“Jika di usaha kita tetap dipungut biaya parkir, apaguna kita tiap tahun membayar pajak di Bapenda? Ini namanya kena dua kali. Konsumen kita kena, kita pun kena,” tegasnya.

“Saya keberatan ditempatkan petugas parkir. Lebih baik saya gunakan jasa secure parking untuk pengelolaan parkir kalau tidak ada jaminan PT YSM bisa menanggung yang namanya hilang kendaraan. Kita mau safety pelanggan di sini,” tegasnya.

Secara regulasi Thomas menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menentang kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hanya saja yang diinginkan darinya adalah komunikasi yang jelas antara Bapenda dan Dishub Pekanbaru terkait dengan adanya kebijakan baru yang membuatnya menjadi kebingungan.

“Di satu sisi kita harus bayar pajak ke Bapenda, di sisi lain Dishub bilang kalau mereka punya hak. Kalau seperti ini kita bingung,” tutupnya.

Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melalui Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apindo Pekanbaru Achizul Hendri.

Menurutnya jika Pemko Pekanbaru melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut, dia berharap kajian serupa juga dilakukan untuk ritel lokal.

“Kita berharap jika parkir berbayar di minimarket ditinjau ulang dan parkir yang selama ini gratis untuk minimarket nasional kita juga minta kebijakan Pemko Pekanbaru, meninjau ulang parkir yang selama ini berbayar di minimarket lokal, agar pengusaha lokal juga medapatkan perlakuan yang sama,” ujar Achizul, Kamis (16/9/2021).

Menurutnya, jika aturan tersebut dikecualikan untuk ritel modern nasional saja, hal ini bisa menjadi gesekan di masyarakat dan kesan tebang pilih dalam melaksanakan aturan. Selain itu, penetapan biaya parkir untuk ritel modern lokal akan membuat masyarakat beralih dan mematikan usaha milik masyarakat.

“Jangan sampai nanti terkesan pemerintah tebang pilih,” tambahnya.

Seperti diketahui, pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru telah dialihkan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru ke PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), terhitung 1 September 2021.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *