Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 6 September untuk wilayah luar Jawa-Bali guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19).
Dalam rapat evaluasi PPKM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menegaskan bahwa pemerintah kota wajib memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Pemko bisa menggandeng perusahaan dengan kerjasama CSR dan lainnya, yang penting masyarakat bisa terbantu. Berikan kebijakan-kebijakan terhadap pelaku usaha dan UMKM agar tetap bisa eksis dan tumbuh,” cakap Hamdani, Selasa (24/8/2021).
Selanjutnya untuk upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, Hamdani menegaskan pemerintah harus memperkuat sosialisasi dan upaya pencegahan Covid-19 secara massif di tempat-tempat fasilitas publik seperti pasar tradisional dan rumah ibadah.
“Berikan petugas di lapangan insentif dan motivasi yang telah bekerja siang dan malam untuk menekan angka Covid-19,” katanya.
Agar roda perekonomian kembali berjalan, sektor-sektor usaha masyarakat harus kembali dibuka dengan catatan tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Politisi PKS ini menegaskan jangan sampai krisis kesehatan menjadi krisis ekonomi dan sosial karena adanya PHK massal karena akibat dari tidak berjalannya sektor-sektor ekonomi.
Terkait dengan vaksinasi Covid-19, Pemko Pekanbaru harus lebih masif dalam menjemput dan melakukan kegiatan vaksinasi dengan cara memaksimalkan ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksin yang dilakulan di berbagai tempat, sehingga target vaksinasi di Pekanbaru bisa tercapai.
“Sementara itu untuk di sektor pendidikan, sekolah sudah harus mulai melaksanakan belajar tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat, apalagi tenaga pendidik dan anak didik juga sudah dilakukan vaksinasi yang cukup massif,” tutupnya.***
Sumber: Cakaplah