Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersama Forkompinda menggelar rapat evaluasi PPKM Level 4, Selasa (10/8/2021). Di dalam rapat Wali kota Pekanbaru Firdaus meminta penyekatan jalan dalam kota direvisi.
Pasalnya, sejak PPKM Level 4 tahap pertama hingga memasuki tahap ketiga ini, ada sebagian masyarakat mengeluh lantaran jalanan menjadi macet. Tidak hanya itu, kerap terjadi perselisihan antara petugas dan masyarakat saat di lapangan.
Kondisi kemacetan seperti itu juga muncul di dalam pemukiman dan jalan alteri membuat masyarakat resah. Belum lagi beberapa masyarakat melakukan penutupan jalan permukiman secara mandiri akibat penutupan dalam kota.
“Ada banyak persoalan yang saya dengar dari masyarakat soal penyekatan. Selain itu, penyekatan ini melahirkan banyak jalan pemukiman yang macet. Jika istilah saya, banyak bocornya penyekatan ini,” kata Wali Kota di dalam rapat.
Lanjutnya, kondisi ini mungkin ini bisa jadi perhatian bersama. “Mungkin bidang keamanan termasuk Polresta, Kondim, Dishub dan Satpol lakukan revisi atau evaluasi. Mungkin bisa dicari konsep atau mekanisme lainnya yang lebih efektif,” jelasnya.
Firdaus mengakui penyekatan yang dilakukan selama ini tidak berdampak besar terhadap mobilitas masyarakat di Ibukota Provinsi Riau itu. Buktinya, berdasarkan evaluasi Satgas nasional, penyekatan tidak mampu membuat warga menahan diri untuk tidak bepergian.
“Pekanbaru dalam evaluasi itu, menurut pantauan tim satgas nasional, penyekatan-penyekatan yang kita lakukan selama dua kali ini, itu mengurangi lalu lintas hanya kurang dari 10 persen. Artinya masyarakat kita bergeraknya sangat kencang,” kata Wali kota.
Sambungnya, mobilitas masyarakat itu berkurangnya tak sampai 10 persen. Ke depan, strategi yang akan dibuat nanti PPKM di kelurahan dan tingkat RW.
“Kita merencanakan nanti Pekan ini, kita akan membuat struktur Satgas COVID-19 ini, untuk PPKM-nya itu di RW. Sekarang kan di kecamatan ketua camat, kelurahan ketua lurah. Nanti RW ketua RW,” jelasnya.
Nantinya, kata Wali kota, pengendalian mobilitas masyarakat dengan pengaturan siskamling. Maka penyekatan-penyekatan itu nanti diawali dengan penyekatan di wilayah RW.
“Sehingga nanti, warga di RW yang keluar masuk itu jelas, kalau tidak punya kepentingan yang betul-betul penting lapor keluar. Jadi nanti pak RW sendiri yang menentukan bersama Babinsa, bhabinkamtibmas dan juga perangkat RW,” jelasnya.***