
Pekanbaru (Riaunews.com) – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM angkat bicara terkait hebohnya perbincangan Pemko Pekanbaru menggelontorkan anggaran untuk membeli mobil dinas baru yang mencapai angka Rp 1,7 miliar.
Dilansir cakaplah.com, Agung menyebut bahwa pengadaan mobil tersebut bukan dilakukan pada masa pemerintahannya, apalagi dirinya bersama Wawako Markarius Anwar tidak ikut dalam pembahasan APBD murni tahun 2025.
“APBD 2025 disusun dan disahkan di 2024 bulan September, sementara pemilihan Walikota saja di November,” kata Agung, Senin (7/4/2025).
“Mobil Alphard ini dijalankan (proses pembelian) sebelum saya dilantik,” katanya.
Sementara itu, kata Agung lagi, pihaknya tetap merasionalisasi anggaran yang bisa dirasionalisasi di masa awal pemerintahannya, salah satunya yakni pengadaan mobil dinas untuk kepala-kepala OPD yang mencapai angka Rp 11 miliar.
“Setelah saya dilantik, yang belum jalan itu mobil jabatan Walikota dan Wawako, Ketua DPRD dan mobil untuk kepala dinas yang Rp 11 miliar. Itu sudah dirasionalisasikan semua. Rasionalisasi itu untuk pembelian mobil sedot lumpur, perbaikan banjir dan jalan berlubang,” paparnya lagi.
Lebih jauh ditanya soal mobil dinas bentuk Alphard untuk Walikota yang sudah terlanjur dibeli, Agung mengaku bahwa mobil tersebut sudah lama ada namun ia tak menggunakannya.
“Saya tidak ada pakai. Mobil sudah lama ada, tapi saya pakai mobil pribadi saya saja,” tukasnya.
Bantahan Mantan Pj Walikota
Apa yang disampaikan Walikota Pekanbaru Agung berbanding terbalik dengan pernyataan mantan Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat.
Roni menegaskan bahwa pengadaan mobil jenis Toyota Alphard tersebut tidak terjadi pada masa dirinya menjabat sebagai Pj Walikota. Roni Rakhmat menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru dari bulan Desember 2024 hingga Februari 2025.
Roni yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau itu menegaskan, selama dirinya memimpin Kota Pekanbaru sebagai Pj Walikota, seluruh kegiatan yang bersifat strategis, termasuk pengadaan, diarahkan untuk menunggu kepala daerah terpilih definitif dilantik.
“Saya saat itu sudah perintahkan semua pejabat agar kegiatan tidak dilakukan sampai Walikota Pekanbaru terpilih masuk. Itu sebagai bentuk menghormati pimpinan baru di Kota Pekanbaru,” tegas Roni, Senin (7/4/2025).
Ia juga menyatakan telah secara tegas melarang pengadaan mobil dinas selama dirinya menjabat.
“Sebab saya dari awal sudah melarang kegiatan dilaksanakan sebelum Walikota Pekanbaru terpilih masuk. Termasuk pembelian mobil dinas,” pungkasnya.***