Pekanbaru (Riaunews.com) – Sukseskan Pilkada Serentak di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Riau (KPID Riau) melakukan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Rabu (5/8/2020).
KPID Provindi Riau yang diwakili oleh Komisioner KPID Riau Bidang Pengawasan Program dan Isi Siaran, Widde Munadir Rosa dan Asrar Rais Kordinator Kelembagaan, disambut langsung oleh ketua KPU Kabupaten, Pelalawan, Wan Kardiwandi, Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan Devisi teknis Bapri Naldi dan Sekretaris KPU Kabupaten Pelalawan Sapran Daulay, MIP.
Dalam pertemuan ini Widde mengatakan koordinasi antar lembaga ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang berkeadilan terutama di lembaga penyiaran, sesuai amat undang – undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, dan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Lebih lanjut Widde mengatakan ada 5 lembaga penyiaran di Kabupaten Pelalawan yang sudah memiliki izin tetap diantaranya, Radio LPPL Bono FM, Batara FM, Tuah FM, Zahra FM dan LPB Zi Vision, yang ke depannya bisa dilakukan kerjasama yang erat antara KPU Kabupaten Pelalawan dalam menyukseskan Pilkada di Pelalawan.
Terkait pegawasan pogram siaran Pemilu di lembaga penyiaran ini diperlukan kerjasama dan pengawasan bersama antara KPU, Bawaslu dan KPID Riau dan masyarakat, agar masing–masing pasangan calon kedepannya mendapatkan porsi yang sama dalam rangka melakukan sosialisasi dilembaga penyiaran televisi dan radio.
Sementara ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi mengatakan koordinasi yang dilakukan KPID Riau merupakan langkah yang baik untuk menyukseskan pilkada di Kabupaten Pelalawan dan dirinya berharap kerjasama antara dua lembaga ini terus ditingkatkan hingga terpilihnya kepala daerah di
Pelalawan.***[Rls]
Editor : Edi Gustien