
Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi merilis harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 27 April sampai dengan 10 Mei 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan untuk harga TBS kelapa sawit mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur dengan jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 89,18/Kg atau mencapai 2,33% dari harga minggu lalu.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan naik menjadi Rp 3.919,87/Kg,” ujar Defris, Selasa (26/4/2022).
Ia mengatakan kenaikan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
“Faktor internal naiknya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual CPO dan Kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data,” Cakapnya.
Untuk harga jual CPO, PT. PN V mengalami kenaikan harga sebesar Rp 137,36/Kg dari harga minggu lalu, Sinar Mas Group mengalami kenaikan harga sebesar Rp 199,78/Kg dari harga minggu lalu, PT. Astra Agro mengalami kenaikan sebesar Rp 213/Kg dari harga minggu lalu, PT. Asian Agri mengalami kenaikan sebesar Rp. 286,89/Kg dari harga minggu lalu.
“Sedangkan untuk harga jual Kernel, Asian Agri Group melakukan penjualan dengan harga sebesar Rp 11.475,00/Kg dan Astra Agro menjual dengan harga Rp 10.945,95/Kg,” ungkapnya.
Sementara dari faktor eksternal, harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) melonjak setelah rencana pemerintah Indonesia melarang ekspor. Pasar minyak nabati dunia memang sedang diterpa berbagai sentimen kurang sedap.
Perang antara Rusia-Ukraina telah menghambat rantai pasokan minyak biji bunga matahari. Belum lagi krisis tenaga kerja terjadi di Malaysia karena mereka bergantung pada 80% tenaga kerja asing untuk memproduksi CPO.
Adanya krisis cuaca juga menyebabkan kekeringan di perkebunan Amerika Selatan sehingga pasokan minyak kedelai juga terhambat.
Rencana larangan ekspor minyak sawit Indonesia pada pekan lalu yang telah mengejutkan pasar minyak nabati global. Indonesia adalah produsen, eksportir dan konsumen utama minyak sawit, menyumbang sekitar 60% dari total pasokan.
Kebijakan ini diambil menyusul polemik kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar yang terindikasi adanya aktivitas mafia.
“Sesuai dengan arahan dari Gubernur, pengusaha pabrik kelapa sawit (PKS) di Provinsi Riau tidak boleh menurunkan harga secara sepihak. PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak akan diberikan peringatan atau sanksi tegas,” pungkasnya.
Berikut ini harga TBS kelapa sawit periode 27 April – 10 Mei 2022:
Umur 3th (Rp 2.906,02);
Umur 4th (Rp 3.141,64);
Umur 5th (Rp 3.426,98);
Umur 6th (Rp 3.508,53);
Umur 7th (Rp 3.645,65);
Umur 8th (Rp 3.745,70);
Umur 9th (Rp 3.831,74);
Umur 10th-20th (Rp 3.919,87);
Umur 21th (Rp 3.757,01);
Umur 22th (Rp 3.738,57);
Umur 23th (Rp 3.723,21);
Umur 24th (Rp 3.569,57);
Umur 25th (Rp 3.485,07);