
Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau berusaha ‘menenangkan’ tetangga mereka, Sumatera Barat, yang masih belum terima pajak air permukaan waduk PLTA Kotopanjang kini sepenuhnya menjadi milik Riau.
Ditambah lagi dengan pemberitaan ‘pitih sanang’ (uang senang-red), Sumbar mengancam akan mengubah dan mengelola hutan yang selama ini menjadi resapan dan sumber air waduk tersebut.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid mengatakan, polemik yang terjadi karena pemberitaan dan tanggapan yang tidak perlu diperdebatkan. Apalagi Kemendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah telah merespon persoalan itu.
“Tadi kita sudah membahas terkait persoalan itu. Sumbar kan pengen juga dia, sebenarnya tadi bisa saja diperdebatkan itu. Tapi kita tidak memperdebatkannya. Bagaimana kita melaksanakan persoalan itu dangan arif dan bijaksana, dengan konteks kerjasama antar Sumbar dan Riau. Jadi nanti batas yang antara Sumbar dengan Riau, itu yang akan kita gesa,” kata Yan Prana, Jumat (14/8/2020).
Yan Prana mengatakan, sebenarnya hal tersebut tidak perlu dihebohkan karena nilainya sangat kecil, hanya Rp3,4 miliar.
“Penerimaannya dari situ hanya Rp3,4 miliar. Terlalu kecil untuk diributkan,” terangnya.
Namun, lanjut Yan Prana, masing-masing punya argumen sendiri, di mana Sumbar menganggap air dari daerah mereka.
“Kita kan baca undang-undangnya air yang dimanfaatkan. Itulah yang dibayarkan pajak, tapi mereka kan juga pingin dapat bagian lah, dalam menjaga daerah hulunya,” sambungnya.
Agar provinsi tetangga Sumatra Barat ikut juga merasakan hasil dari pajak air tersebut, Pemprov Riau akan memberikan porsi berupa bantuan keuangan untuk pembangunan di area daerah yang dilalui oleh air yang masuk ke PLTA Koto Panjang, yang berada di Kabupaten Kampar. Selama dari pihak Sumbar mengajukan proposal, Pemprov Riau akan memberikan bantuan agar sama-sama bisa merasakan penghasilan dari pajak air tersebut.
Baca: Sumbar tak terima disebut terima ‘pitih sanang’ oleh Anggota DPRD Riau
“Inilah yang nanti diselesaikan, oleh pak Gubernur kemarin, okelah nanti bisa diberikan dalam bentuk bantuan keuangan yang diajukan sepanjang mereka mengajukan Proposal. Apa saja yang mereka lakukan, kepada daerah-daerah yang menjadi asal air dimana mereka menanam pohon-pohon untuk menjaga resapan. Supaya nanti yang katanya hutannya sudah habis, Tapi paling tidak uang itu bisa juga untuk pemeliharaan asal airnya. Daerah-daerah yang asalnya gundul bisa juga ditanam kembali,” papar Yan Prana.***
Editor: Ilva