Siak (Riaunews.com) – Bupati Siak Alfedri melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak, di Kompleks Perkantoran Sungai Betung Siak Sri Indrapura, Kamis (11/6/2020).
Kedatangan Bupati Siak didampingi Asisten satu Pemkesra Budhi Yuwono, Kadistransnaker Amin Budyadi, sejumlah Camat di lingkungan Pemkab Siak, dan diterima Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak, Hermen.
Baca: Kabar gembira, seluruh pasien positif Covid-19 di Siak dinyatakan sembuh
Selain menjalin silahturahmi dengan Kepala Kantor BPN beserta jajaran, orang nomor satu Negeri Istana itu juga bermaksud untuk berkoordinasi bersama jajaran BPN, terkait penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak.
Dikatakan Alfedri, selain itu untuk mempertanyakan persoalan pertanahan, persoalan lainnya adalah penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum.
“Diantara persoalan pertanahan tersebut, ada tanah yang berada didalam kawasan hutan yang penyelesaiannya dapat dipercepat dengan Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Karena itu kita hadir disini dalam rangka sinergitas bersama BPN untuk penyelesaian permasalahan pertanahan di Kabupaten Siak,” ungkapnya.
Baca: Kapal pengangkut sembako karam di Sungai Siak, kerugian ditaksir Rp4 miliar
Alfedri menambahkan, Pemkab Siak mengusulkan beberapa titik lahan rawan konflik antara perusahaan dan masyarakat sekitar untuk dapat diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria.
“Sebagai salah satu jalan keluar penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Siak, dengan penerbitan sertifikat untuk memberikan kepastian hukum. Karena itu salah satu agenda pertemuan kali ini ialah usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” tandasnya.***
Pewarta: Ipung Sadewo