Senin, 25 November 2024

Tak ada istilah Harpitnas, ASN Pemprov Riau tetap masuk kerja besok

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Jumat (22/5/2020) besok, semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau wajib masuk kantor. Tak ada istilah Harpitnas atau hari kejepit nasional yang membuat mereka bisa santai di rumah.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, dengan mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat bahwa tanggal 22 Mei 2020 bukanlah hari cuti bersama ASN maupun pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca: Gubri liburkan seluruh sekolah di Riau, ujian SMK ditunda

Seiring dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3220/SJ tanggal 20 Mei 2020 tentang perubahan cuti bersama tahun 2020 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Riau, lanjut Ikhwan, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 159/SE/2020 tentang perubahan kedua pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

“Dapat kami sampaikan melalui surat edaran ini, bahwa cuti bersama yang semula pada tanggal 22 Mei diubah menjadi hari kerja. ASN tetap kerja,” kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Kamis (21/5/2020).

Dan selain hal-hal yang disebutkan tersebut, kata Ikhwan, selebihnya masih tetap mengacu pada Surat Edaran nomor 124/SE/2020 dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini.

Baca: Cuti bersama 2020 ditambah 4 hari

“Sehingga, libur ASN baru akan dimulai pada tanggal 23 Mei atau hari Sabtu. Sedangkan hari Ahad dan Senin atau 24-25 Mei adalah cuti bersama Idul Fitri,” terangnya.

Lalu, pada hari Selasa atau tanggal 26 Mei 2020, para ASN sudah mulai masuk kerja seperti biasanya. Bagi yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada ASN yang melanggar tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *