Jakarta (Riaunews.com) – NF, seorang remaja perempuan pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 5 tahun di Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu silam diketahui mengalami pemerkosaan sebanyak 16 kali dari 3 orang yang berbeda.
Bahkan, dua dari tiga pelaku pemerkosaan terhadap NF merupakan kerabat dekatnya yang berinisial R dan F. Sementara 1 orang pelaku pemerkosa NF merupakan kekasihnya yang berinisial A berusia 25 tahun.
“3 orang yang sudah sekarang dalam posisi tersangka yaitu inisial F yang notabene itu adalah sepupunya dari ibu tiri dan juga inisial R itu boleh dikatakan cucu dari kakak ibu tirinya dan A pacarnya,” ujar Harry Hikmat, Dirjen Rehsos Kementerian Sosial di Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2020).
Baca: Remaja perempuan pembunuh bocah di Jakpus ternyata korban kekerasan Seks
Dikutip Vivanews, NF mengalami pemerkosaan dari pelaku yang berinisial R sebanyak 9 kali, dari pelaku berinisial F sebanyak 4 kali dan bersama sang kekasih NF mengalami pemerkosaan sebanyak 3 kali selama 4 bulan dari bulan Oktober 2019 hingga Februari 2020.
“Pelaku R dan F memperkosa NF di rumah yang ditinggali bersama orangtuanya. R dan F sendiri diajak oleh bapak kandung pelaku untuk tinggal di rumahnya karena sama-sama pekerja kuli bangunan. Di sini bapak pelaku merasa kecolongan, saudara yang diajak tinggal bersama malah memperkosa anaknya,” tambah Harry.
Dalam setiap aksinya, pelaku F mengancam NF agar mau mengikuti hawa nafsu pelaku. Kalau NF menolak, pelaku F mengancam akan menyebarkan video mesum keduanya.
Baca: Suka nonton film Slender Man dan Chucky, gadis 15 tahun ini bunuh teman sendiri
“Artinya yang kedua ini sempat membuat video dan video itulah yang menjadi ancaman untuk ini untuk mengikuti nafsu bejat dari pelaku,” ujarnya.
Pelaku yang berinisial F tersebut bisa dikenakan pasal berlapis karena melakukan ancaman kekerasan dan juga pornografi dengan merekam kejadian pemerkosaan yang dilakukan.
Harry berharap kasus pemerkosaan terhadap NF juga mendapat perhatian dari pihak kepolisian karena hal yang dialami NF mempengaruhi perilakunya dalam melakukan pembunuhan terhadap anak kecil.
“Kami siap untuk mendampingi anak itu seterusnya yang termasuk proses panjang yang dialami oleh anak itu dengan 4 perkara pertama sebagai pelaku yang berkasnya sudah P21, kedua sudah P21 kasus dengan tersangka R. Dan untuk kasus dengan inisial F sudah finalisasi berkas untuk P21. NF harus siap mental untuk menjelaskan pada posisi pelaku dan dia juga harus siap mental ketika dia harus menghadapi situasi sebagai saksi harus mempersiapkan diri ketika ketemu lagi dengan orang-orang yang selama ini mengganggu kehidupannya dengan cara yang sangat sangat keji juga dilakukan dengan cara kekerasan ya,” kata Harry.
Baca: Empat wanita pembunuh driver taksi online saling kenal lewat aplikasi kencan
Diketahui, NF diduga membunuh AP dengan cara menenggelamkan ke dalam bak mandi, Kamis (6/3/2020) silam.
Setelah itu, korban diikat dan jasadnya sempat disimpan di dalam lemari.
Esoknya, pelaku sempat berangkat ke sekolah, tapi kemudian melaporkan diri ke Polsek Metro Taman Sari.
Pelaku diketahui terinspirasi sebuah film hingga berani melakukan hal ini. Salah satu film yang menginspirasinya melakukan perbuatan keji ini adalah Chucky dan Slender Man.
Bahkan, polisi menyita buku yang berisi coretan-coretan menunjukkan pelaku mengidolakan Slender Man serta berisi ungkapan curhatannya.***