Jakarta (Riaunews.com) – Habib Rizieq Shihab blak-blakan saat membacakan nota keberatan atau pleidoi atas tuntutan jaksa dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Habib Rizieqmenuding kasusnya ini merupakan dendam politik terkait dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Habib Rizieq membacakan sendiri pleidoinya yang diberi judul ‘Menegakkan Keadilan dan Melawan Kezaliman Kriminalisasi Maulid Nabi Muhammad SAW via Pidanaisasi Pelanggaran Prokes Menjadi Kejahatan Prokes dan Balas Dendam Politik via Operasi Penghakiman dan Penghukuman’. Dia lantas mengawali pleidoi dengan pembacaan sejumlah ayat suci Al-Qur’an.
“Setelah saya mengikuti proses hukum yang sangat melelahkan ini, mulai dari panggilan polisi dan penangkapan serta penahanan hingga digelarnya persidangan sampai pembacaan pleidoi ini, saya semakin percaya dan yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan kawan-kawan,” ucap Habib Rizieq membacakan pleidoinya dalam sidang di PN Jaktim, Kamis (20/5/2021).
Persoalan balas dendam itu disebut Habib Rizieq bermula dari Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 yang dilakukannya agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, diadili terkait dugaan penistaan agama. Setelahnya berlanjut pada Pilkada 2017, saat Ahok yang disebut Habib Rizieq didukung menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
“Kemudian berlanjut ke Pilkada 2017 di Ibu Kota Jakarta, ketika itu Ahok Si Penista Agama menjadi salah satu calon Gubernur Jakarta yang didukung penuh oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai Presiden dan para menterinya hingga Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh ASN di Ibu Kota Jakarta yang diwajibkan untuk memilih Ahok,” tuturnya.
Habib Rizieq yang merasa Ahok tidak pantas menjadi Gubernur DKI Jakarta, lantas berupaya menjegal. Namun, menurutnya, hal ini berbalik serangan padanya.
“Mulai saat itulah saya dan kawan-kawan menjadi target kriminalisasi sehingga sepanjang 2017 aneka ragam rekayasa kasus dialamatkan kepada kami, bahkan kami menjadi target operasi intelijen hitam berskala besar,” kata habib Rizieq.
Singkat cerita Ahok diadili dalam perkara penistaan agama di mana Rizieq menilai urusannya telah tuntas. Namun dia mengklaim situasi politik memanas, yang berujung pada serangan balik padanya.
“Namun ternyata dugaan kami meleset, karena kekalahan Ahok justru membuat para oligarki dan gerombolan piaraannya murka dan marah besar serta semakin kalap. Mereka sangat stres dan depresi berat. Sebab, hasil Pilkada Jakarta jauh di luar perhitungan dan perkiraan mereka,” kata Habib Rizieq.
Setelahnya, Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi. Namun saat kembali ke Indonesia, Rizieq mengaku kembali diserang dengan beragam kasus.
“Setibanya saya dan keluarga di Tanah Air serangan BuzzeRp tidak berhenti mendorong supaya polisi menangkap saya. Bahkan pasca-acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang diselenggarakan pada tanggal 14 November 2020, serangan tersebut semakin gencar dan masif dengan memanfaatkan isu pelanggaran prokes,” ujar Habib Rizieq.***
Sumber: Detik