Bandara, terminal dan pelabuhan di Pekanbaru tetap beroperasi selama PSBB

Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Menteri Kesehatan RI untuk diterapkan di Kota Pekanbaru.

Kendati diberlakukan PSBB di Pekanbaru, namun Wali Kota Pekanbaru Firdaus, menjamin untuk pelayanan infrastruktur dasar di Pekanbaru tidak akan ditutup. Seperti halnya bandara, pelabuhan, dan terminal.

“Untuk pelabuhan dan bandara tidak ditutup, tapi dibatasi. Untuk transportasi darat, laut, dan udara pengaturannya lebih diperketat,” ujar Wako, Senin (13/4/2020).

Seperti dilansir situs resmi Pemko Pekanbaru, Firdaus menegaskan, pengawasan di pintu masuk ke Ibu Kota Provinsi Riau lewat darat, laut, dan udara akan lebih diperketat dari hari biasanya. Hal ini untuk meminimalisir eskalasi penyebaran Covid-19.

Wako menyebutkan, kebutuhan logistik Pekanbaru juga bergantung dari daerah lain. Karena itu, pintu masuk ke Pekanbaru terutama yang membawa kebutuhan logistik tidak akan dibatasi.

“Kita utamakan logistik. Untuk sektor industri tetap jalan, sektor ekonomi juga. Namun diperketat,” jelasnya.

Wako juga menyebut sektor ekonomi di Kota Pekanbaru akan tetap berjalan walaupun pergerakan aktifitas mayarakat akan dibatasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *