Senin, 25 November 2024

Budi Arie Kian Terjepit, Rekrut Mafia Judi Online Jadi Karyawan Kementerian Tanpa Ijazah

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Menkominfo saat menghadiri resepsi pernikahan AK, orang dalam Kominfo yang kini jadi tersangka kasus judi online.

Jakarta (Riaunews.com) – Pendukung setia Jokowi, Budi Arie kini makin terjepit atas kasus judi online.

Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi, ternyata pernah merekrut seseorang berinisial AK menjadi karyawan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Belakangan, AK ditangkap polisi karena menjadi beking judi online. AK pun diduga adalah kaki tangan mafia judi online yang bercokol di kementerian Kominfo.

Dilansir Warta Kota, seperti diketahui, kasus judi online ini meledak di era Meutya Hafid, saat baru menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Terkait hal itu, Budi Arie pun tak nyaman, dia terpaksa omong apa adanya pada wartawan soal sosok AK.

Baca Juga: Ini Alasan Budi Arie Pekerjakan AK di Kemenkominfo Meski Tak Lulus Seleksi CPNS

Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa AK bisa lolos sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

AK merupakan satu dari 11 tersangka pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok AK dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.

“Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni,” kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai informasi, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.

Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus,” kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Meski tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.

Baca Juga: Komisi III Desak Polisi Periksa Budi Arie Terkait Judi Online yang Menyeret ASN Komdigi

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.

“Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” ujar Wira.

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

“Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa,” kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

“Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar,” ujar Tandra.

Karenanya, Tandra meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapapun.

“Maka demi tegaknya hukum, demi equality before the law, kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa,” ucapnya.

Dia memandang, sebagai mantan Menkominfo Budi Arie harus bertanggungjawab.

“Menteri lah yang harus bertanggung jawab. Jangan menyalahkan yang ecek-ecek itu, gitu lho. Ya kan?” tegas Tandra.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *