Dibongkar Yusril, Ternyata Ahok Baru Jadi WNI di Usia 20 Tahun

Yusril Ihza Mahendra bicara soal kewarganegaraan Ahok. (Foto: TikTok)

Jakarta (Riaunews.com) – Ramai di jagad maya yang membahas soal kewarganegaraan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, setelah sebuah video viral di media sosial (TikTok) yang diunggah oleh akun @bang_fen165, 31 Mei 2022 lalu.

Video tersebut merupakan potongan video lama yang menampilkan mantan Menteri Sekretariat Negara Indonesia Yusril Ihza Mahendra yang membahas tentang kewarganegaraan Ahok.

Dalam tayangan video tersebut, Yusril mengatakan bahwa dirinya sekampung dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, yaitu di Belitung.

Yusril juga menceritakan bahwa ketika ia mengobrol dengan Ahok, keduanya lebih sering menggunakan Bahasa Mandarin. Seperti yang diketahui, Ahok mempunyai darah Tionghoa.

“Saya satu kampung sama Ahok. Kalo saya ngomong sama Ahok, jarang-jarang pake Bahasa Indonesia, saya pasti ngomong Bahasa Cina dengan Ahok,” ujar Yusril, seperti yang dilansir dari VIVA, Ahad (3/7/2022).

Alasan keduanya menggunakan bahasa Mandarin adalah karena Ahok saat itu bukan merupakan warga negara Indonesia, karena sang ayah Tjoeng Kiem Nam berkewarganegaraan China.

“Ahok tidak lahir sebagai Warga Negara Indonesia. Bisa dicek datanya di catatan sipil, Bapak Ahok, Tjoeng Kiem Nam, warga negara China. Ketika ada penentuan kewarganegaraan pada tahun 1962, Tjoeng Kiem Nam memilih warga negara RRC (Republik Rakyat China),” jelas Yusril panjang lebar.

Yusril menjelaskan bahwa Ahok lahir sebagai warga China dan baru pindah menjadi warga negara Indonesia pada tahun 1986.

“Ahok lahir tahun 1966, berarti Ahok adalah warga negara RRC. Ahok baru dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia sekitar tahun 1986,” pungkas Yusril. ***

@bang_fen165 Profesor Yusril Ihza Mahendra : Ahok tidak bisa jadi Calon Presiden. #demokrasi #indonesia #yusril #ahok #politik ♬ suara asli – Bang Fen meutuah raya🤲🤲

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *