Jakarta (Riaunews.com) – Setelah Taiwan, sekarang giliran Otoritas Hong Kong yang menolak masuknya mie instan asal Indonesia, Mie Sedaap, sekaligus memerintahkan mie yang sudah ada di pasaran untuk ditarik.
Adapun varian yang diperintahkan untuk ditarik adalah Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken. Pasalnya, Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menemukan pestisida, etilen oksida, dalam produk tersebut.
Baca Juga: Disebut Mengandung Residu Pestisida, Mie Sedaap Ditolak Masuk Taiwan
Dilansir Detikcom, produk itu didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd dan PARKnSHOP (HK) Limited sebagai pengecer.
“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” kata CFS dalam keterangan resmi, Rabu (28/9/2022).