Kamis, 28 November 2024

DPR Dukung Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendukung langkah pemerintah menghapus cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi potensi gelombang tiga Virus Corona atau Covid-19, meskipun angka kasus penularan Covid-19 telah dalam situasi yang landai saat ini.

“Tentunya kita belajar dari pengalaman lalu-lalu bahwa setiap libur yang berkepanjangan itu akan terjadi lonjakan Covid-19. Pada saat ini, Covid-19 memang landai, tapi ancaman gelombang ketiga itu sangat menghantui atau kemungkinan ada di Indonesia,” kata Dasco kepada warta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Dia pun meminta pemerintah menyiapkan perangkat penunjang kebijakan tersebut nantinya sehingga sosialisasi yang dilakukan ke masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap, kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini bisa mengantisipasi gelombang tiga Covid-19 terjadi di Indonesia.

Dasco mengimbau, masyarakat mengikuti kebijakan yang telah dibuat pemerintah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).

“Tentunya kita berharap dengan adanya aturan ini dapat mencegah gelombang ketiga di mana kejadian lalu tidak kita kehendaki, seperti rumah sakit penuh, kurangnya oksigen itu tidak terjadi di Indonesia,” tuturnya.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, memastikan cuti bersama Natal dihapus pemerintah. Ia berkata, sejak jauh hari pemerintah telah melakukan langkah antisipatif kemungkinan gelombang pergerakan masyarakat dengan memangkas tanggal merah dan cuti bersama, termasuk saat momen natal dan tahun baru.

“Langkah tersebut di antaranya adalah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021,” ujar Muhadjir dalam keterangan resminya.

Dengan cuti bersama Natal dihapus, maka pada hari raya umat Nasrani pada Sabtu (25/10) itu tak akan diiringi libur tambahan seperti sebelum pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang digelar Selasa (26/10) kemarin.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan