Jadi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polda Riau ‘Hanya’ Diupah Rp 20 Juta

Perwira IZ yang ditembak karena mengedarkan narkoba
Perwira IZ yang terlibat peredaran narkoba mendapat perawatan karena terpaksa ditembak saat hendak ditangkap. (Foto: istimewa)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Bayaran yang bakal diterima Kompol IZ, oknum Perwira di Polda Riau yang menjadi kurir sabu-sabu seberat 16 kilogram, ternyata tak begitu besar dibandingkan risiko yang harus dihadapinya, hukuman mati!

Informasi dari Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, IZ dijanjikan akan menerima Rp20 juta jika berhasil menyelesaikan misinya.

Baca: Oknum Perwira di Ditreskrimum Polda Riau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Saat Bawa 16 Kg Sabu

Bandingkan dengan rekannya yang juga diamankan saat penangkapan yang berlangsung ‘seru’, yakni HW, yang bakal mengantongi Rp80 juta.

“Berdasarkan pengakuan tersangka HW yang sudah diperiksa, mereka terkait jaringan peredaran narkoba internasional. Sementara upah yang bakal diterima adalah Rp 100 juta, di mana Kompol IZ rencananya akan diberikan Rp20 juta,” jelas Victor kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Namun, lanjut Victor, bayaran tersebut belum diterima oleh kedua tersangka, lantaran sudah ditangkap terlebih dahulu oleh personil Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta beberapa waktu yang lalu.

“Karena barangnya tidak sampai ke tujuan, jadi kedua tersangka ini belum dibayar. IZ sendiri sudah pulih, dan sudah dikembalikan ke ruang tahanan bersama dengan tahanan yang lain,” cakapnya.

“Kita lakukan penyidikan serta pemeriksaan berkas untuk melengkapi keterangan-keterangan lain yang memperkuat posisi IZ ini sendiri. Kita melibatkan 7 saksi dalam kasus ini terkait keterlibatan HW maupun IZ,” lanjutnya.

Saat ini, Polda Riau terus memburu pemilik barang narkotika jenis sabu seberat 16 Kg ini bernama Heri.

Baca: Dewan Dukung Hukuman Mati pada Kompol Imam Zaidi Zaid

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau menangkap Kompol IZ yang diduga membawa 16 kilogram sabu bersama rekannya berinisial HW (51) menggunakan kendaraan roda empat, pada Jumat (23/10/2020) malam.

Namun pada saat dilakukan hendak ditangkap, kendaraan tersebut melarikan diri. Kemudian petugas pun menembaki kendaraan tersebut, yang akhirnya berhenti di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru sebelum Pasar Pagi Arengka.

Akibat tembakan itu, tersangka Kompol IZ terkena tembakan di lengan dan punggung. Tersangka IZ yang merupakan perwira kepolisian. Sedangkan, rekannya HW mendapat luka sobek di kepala akibat benturan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *