
Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan gaji karyawan BUMN akan naik di tengah kenaikan BBM.
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai pernyataan tersebut merupakan satu tindakan yang tidak bermoral.
Hal itu sama sekali tidak memiliki empati pada penderitaan rakyat.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Demi Membenarkan Kenaikan BBM Pemerintah Sebar Narasi Sesat
“Di saat masyarakat makin menderita akibat kenaikan harga BBM, para pegawai perusahaan negara justru dinaikkan gajinya. Padahal gaji mereka saat ini pun sudah tinggi. Lalu di mana rasa keadilannya,” ujar Achmad, Jumat (9/9).
Selain itu, inflasi dan atagflasi akan terjadi imbas kenaikan harga BBM bersubsidi.
Menurut Achmad, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM di tengah harga minyak dunia turun dipertanyakan banyak pihak karena memicu multiflier effect terhadap lonjakan harga berbagai komoditas lain.
“Parlemen seolah tuli dan bisu menyuarakan suara aspirasi masyarakat. Sangat banyak masyarakat yang terdampak akibat kenaikan harga BBM bersubsidi ini,” ucap dia.
Oleh karena itu, Achmad menilai pernyataan Erick Thohir sungguh tindakan yang amoral, ibarat menari di atas penderitaan orang lain.
“BUMN yang lebih banyak menyedot keuangan negara dari APBN daripada menyetor keuntungan ke negara tiba-tiba gajinya dinaikkan di saat kondisi masyarakat sedang sekarat,” ungkap dia.
Achmad mengatakan BUMN seharusnya sadar dengan keberadaan mereka dan memberi kontribusi bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Dikutip dari laman Liputan 6, Erick Thohir mengatakan, para pegawai BUMN bakal naik gaji. Kenaikan ini merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hingga inflasi.
Erick Thohir menjelaskan, penyesuaian gaji perlu dilakukan di tengah lonjakan inflasi dalam beberapa waktu terakhir. Terkait besaran nominal kenaikan gaji, pihaknya menyerahkan ke masing-masing perusahaan pelat merah.
Baca Juga: Erick Thohir Janji Kalau Harga Minyak Dunia Turun, BBM Pasti Diturunkan
“Memang biasanya ada adjustment saat inflasi, itu selalu. Kenaikan gaji ini kan kebijakan masing-masing perusahaan,” kata Erick kepada awak media di Graha Pertamina, dikutip, Jumat (9/9/2022).
Kebijakan penyesuaian gaji tidak hanya berlaku bagi karyawan BUMN namun juga karyawan perusahaan swasta. Mengingat, tekanan inflasi terhadap daya beli dirasakan seluruh masyarakat.
“Yang namanya adjustment atau gaji diperbaiki, itu semua perusahaan seperti itu. Pasti dilakukan,” pungkasnya.