Jakarta (Riaunews.com) – Bawaslu mengirimkan SMS menyoroti aktivitas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Masjid Al Akbar Surabaya. Partai Demokrat heran Bawaslu mempersoalkan kehadiran Anies di masjid tersebut.
“Kok hanya SMS? Kalau Bawaslu memang merasa yakin sudah ada pelanggaran berdasarkan regulasi yang ada dan merasa punya kewenangan menindak itu, langsung saja harusnya turun ke lapangan menindak Mas Anies. Ini pakai-pakai SMS segala,” kata Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Jansen mengatakan Anies datang ke Masjid Al Akbar untuk salat Jumat. Dia bertanya-tanya mengapa Bawaslu menyoroti hal itu.
“Yang saya baca di media dan lihat di video beredar, Mas Anies itu ibadah salat Jumat di Masjid Al Akbar dan kemudian para jemaah banyak yang datang berebut salaman. Masak itu salah?” ucapnya.
“Tidak ada saya lihat Mas Anies orasi nyampaikan ajakan memilih, minta dukungan dan lain-lain. Mungkin ribuan jemaah yang datang menghampiri itu memang rindu dengan Mas Anies dan ingin menunjukkan kecintaan mereka pada sosok baru pemimpin masa depan Indonesia,” lanjut dia.
Jansen juga mengaku aneh dengan surat sorotan tertanggal 13 Maret. Sementara, kata dia, surat itu di-blast pada tanggal 17 Maret.
“Hal ini saja menurut saya sudah aneh. Harusnya Bawaslu monitoring saja dan melakukan pengawasan, silakan hadir di Masjid Al Akbar sesuai info atau jadwal yang didapatkan. Bawaslu kan bukan peramal, tidak ada fungsi prediktif lalu melarang-larang orang atau menyimpulkan sesuatu apalagi mengatakan melanggar jauh sebelum hal itu terjadi,” ucap dia.
Dia berpesan agar Bawaslu fokus mengawasi pejabat negara yang mau maju sebagai capres atau cawapres di 2024. Menurutnya, hal itu harus diawasi karena ada anggaran dan fasilitas negara yang melekat.
“Ini malah ngawasi Anies terus yang jelas-jelas sudah bukan pejabat negara. Sudah orang biasa. Ada menteri masih menjabat, gubernur masih aktif mutar-mutar ke mana-mana, malah Bawaslu kami lihat diam aja. Ini malah nyoroti Anies terus yang sudah manusia bebas,” ujar dia.
SMS Blast Bawaslu
Untuk diketahui, Bawaslu menyoroti kunjungan Anies Baswedan di Surabaya. Hal ini seiring dengan beredaranya SMS blast dari Bawaslu soal kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Dilansir detikJatim, dalam SMS blast itu berisi pesan ‘Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu’. SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya. Salah satu warga bernama Achmad mengaku menerima SMS blast tersebut pada pukul 12.45 WIB.
“Saya baru menerima SMS ini, tak lihat nomornya nggak ada tapi ada namanya dari Bawaslu,” ujar Achmad sambil menunjukkan SMS blast tersebut ke detikJatim.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Muh. Ikhwanudin Alfianto menyatakan, isi dalam SMS blast tersebut bukan dari Bawaslu Jatim, melainkan dari Bawaslu Kota Surabaya. Bawaslu Jatim hanya menerima tembusan.
“Itu Bawaslu Kota Surabaya. Surat imbauan kepada takmir masjid, kita dapat tembusan. Bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Surabaya,” kata Ikhwanudin kepadadetikJatim.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.