Pekanbaru (Riaunews.com) – Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani melayangkan protes kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena sudah mencatut namanya untuk dimasukkan ke dalam Surat Keputusan (SK) tim Gugus Tugas.
“Kemarin sudah saya sampaikan bahwa kita (DPRD) hadir dalam rapat tim Gugus Tugas sebagai Forkopimda, bukan sebagai bagian dari tim Gugus Tugas Covid-19 dan berulang kali sudah saya sampaikan di rapat internal DPRD,” ucapnya, Jumat (8/4/2020).
Lanjut Hamdani, dirinya menyayangkan sikap dari salah seorang anggota DPRD yang mengunggah SK tim Gugus Tugas dan juga ada tanda tangan Walikota dalam format file PDF.
“Di situ masuk nama Ketua DPRD sebagai wakil ketua beserta pimpinan DPRD lainnya. Padahal dari awal sudah saya tegaskan bahwa DPRD jangan dimasukkan ke dalam tim Gugus Tugas karena fungsi dari DPRD adalah pengawasan,” tegasnya.
Berkaca dari DPR-RI, Hamdani menjelaskan bahwa DPRD Pekanbaru mengikuti jejak dari DPR RI yang juga tidak masuk ke dalam tim Gugus Tugas Pusat.
“Saya jadi tidak enak hati karena dibilang pembohong, walaupun ada revisi namun saya tidak pernah dilibatkan. Saya jamin dan saya garansi bahwa saya tidak pernah dilibatkan dan dikonsultasikan ke dalam tim Gugus Tugas,” tukasnya.
Sebagaimana dikutip dari Cakaplah, menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer membenarkan bahwa di dalam SK tersebut tercantum nama politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
“SK memang ada nama beliau (Hamdani) tapi beliaukan berharap namanya tidak dimasukkan, tapi kita lihat nanti aturan hukumnya seperti apa dan kalau dalam aturan hukumnya beliau harus keluar kenapa tidak,” jelasnya.
Lanjut M Noer, karena saat ini bersifat darurat dan para pimpinan DPRD harus masuk ke dalam tim Gugus Tugas maka Pemko Pekanbaru akan mengkonfirmasi kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.***