Selasa, 17 Desember 2024

KPK Obok-obok Ruang Kerja Gubernur BI Cari Barang Bukti Kasus Dana CSR

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: Bareksa)

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruang kerja di Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility(CSR), Senin (16/12/2024) malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, tiga tempat tersebut yaitu ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.

“Betul, (geledah) ke tiga ruangan,” ujar sumber CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar delapan jam dimulai dari pukul 20.00 WIB malam hingga 04.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK Terkait Kasus Dana CSR

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggeledah Kantor BI. Hanya saja, KPK belum menyampaikan informasi barang bukti apa saja yang disita.

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (16/12).

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan bakal menyampaikan informasi tersebut pada sore nanti bertepatan dengan konferensi pers catatan akhir tahun.

Sebelumnya, KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu (18/9) lalu.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.

Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI pada Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI.

Baca Juga: KPK Sudah Geledah 21 Rumah Terkait Dugaan Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru Risnandar Mahiwa

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).

Ramdan mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan