Jumat, 25 Oktober 2024

KPK simpulkan Program Kartu Prakerja sarat konflik kepentingan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mitra Kartu Prakerja

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan kajian terkait program Kartu Prakerja yang diinisiasi pemerintah. KPK menyimpulkan penunjukan kemitraan platform program tersebut sarat konflik kepentingan.

“Kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2020).

Melansir JPNN, untuk diketahui, Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020.

Baca: KPK dalami persoalan Program Kartu Prakerja

Namun, dalam pelaksanaannya di tengah pandemi Covid-19, program tersebut terkesan semibantuan sosial.

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Komposisi nilai total insentif pascapelatihan yaitu sebesar Rp 2,4 juta per orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu per orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp 1 juta per orang.

Alex mengatakan, penunjukan platform digital di Kartu Prakerja sarat akan konflik kepentingan.

Dari delapan platform digital di program Kartu Prakerja, lima di antaranya terdapat konflik kepentingan.

Baca: KPPU cium persaingan tak sehat di Kartu Prakerja Jokowi

“Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital,” kata Alex.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *