
Jakarta (Riaunews.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk tragedi 1965. Pengakuan atas pembantaian massal 1965 itu pun disambut tangis haru oleh para penyintas 1965.
Momen haru ini disampaikan oleh Uchikowati Fauzia selaku Ketua paduan suara Dialita. Dialita merupakan kelompok paduan suara yang anggotanya adalah para perempuan mantan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
Dilansir Detikcom, Uchi sendiri juga merupakan penyintas tragedi berdarah tersebut. Ayahnya, DS Santosa, Bupati Cilacap periode 1958-1965, termasuk orang yang ditahan karena dituduh terlibat dalam gerakan G30S/PKI. Uchi mengatakan dia dan teman-temannya menangis saat mendengar pengakuan Jokowi atas tragedi 1965. Ia ingat kepada para korban 1965.
“Menangis. Ingat para korban yang sudah wafat,” kata Uchi saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Dia juga bersyukur bahwa yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Sebab, ini sesuai dengan amanat Keppres No 17 Tahun 2022.
“Yang pertama saya bersyukur pada Tuhan, akhirnya yang kami tunggu itu datang yaitu penyesalan atas terjadi peristiwa 1965/1966 sebagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Keppres Nomor 17 tahun 2022 tentang pemulihan untuk korban dan keluarga, kami merasa penting tetap mengawal sampai tuntas,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa teman-temannya di Dialita tetap merawat harapan. Inilah yang menjadi sumber kekuatan para penyintas 1965 ini.
“Kami selalu bilang kita harus punya harapan. Sekalipun penguasa atau siapa pun membuat kita tidak punya harapan. Kita harus lawan. Harapan itu ada dalam diri sendiri. Harapan tidak akan hilang jika kita tetap menumbuhkan merawat harapan. Itu sumber kekuatan kami,” ujarnya.
Dikutip dari Wikipedia, Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) adalah organisasi wanita yang aktif di Indonesia pada tahun 1950-an dan 1960-an.
Organisasi terlarang ini didirikan pada tahun 1950, dan memiliki lebih dari 650.000 anggota pada tahun 1957. Kelompok ini memiliki hubungan yang kuat dengan Partai Komunis Indonesia, tetapi sebenarnya merupakan organisasi independen yang memperhatikan masalah-masalah sosialisme dan feminisme, termasuk reformasi hukum perkawinan, hak-hak buruh, dan nasionalisme Indonesia.
Setelah kudeta 30 September 1965, Gerwani dilarang, dan di bawah Presiden Suharto organisasi ini menjadi contoh yang sering dikutip dari tindakan amoralitas dan gangguan selama era pra-1965.
Pengakuan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Ada 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1).
“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” ungkapnya.
Berikut ini daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:
- Peristiwa 1965-1966
- Penembakan Misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari Lampung 1989
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
- Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena Papua 2003
- Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003
Pengakuan Presiden ini dianggap sebagai langkah maju. Hal ini disampaikan oleh mantan aktivis 98, Lilik Hs. Lilik Hs merupakan salah satu sahabat karib dari aktivis-penyair Wiji Thukul yang hilang pada 1998. Selain Thukul, Lilik kehilangan beberapa teman lainnya. Menurutnya, pengakuan dari Presiden Jokowi sudah termasuk langkah maju.
“Pagi yang sungguh emosional. Bertahun-tahun menunggu kata mengakui dan menyesalkan resmi dari negara, atas kasus pelanggaran HAM berat. Hari ini Jokowi menyatakannya. Memang belum sampai kata maaf, tapi menurutku, ini saja sudah langkah maju,” kata Lilik Hs dalam status Facebook-nya, Rabu (11/1/2023). detikcom telah mendapat izin untuk mengutip.
Lilik mengatakan pernyataan resmi dari negara ini merupakan sebuah gebrakan setelah 20 tahun. Selanjutnya, kata dia, realisasinya yang perlu dipastikan.
“Baru kali ini ada pernyataan resmi dari negara. Breakthrough setelah 20 tahun. Selanjutnya, memastikan realisasi, tentu,” tuturnya.***