Jakarta (Riaunews.com) – Masyarakat yang saat ini sedang dibatasi pergerakannya oleh pemerintah seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, makin terjepit dengan naiknya harga-harga sembako.
Seluruh harga pangan kembali meroket awal pekan ini, Senin (5/7/2021) yang dipimpin oleh harga cabai rawit merah.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga cabai rawit merah naik 11,36 persen menjadi Rp74 ribu per Kg.
Selain harga cabai rawit merah, kenaikan juga terjadi pada harga cabai merah keriting sebesar 9,4 persen menjadi Rp39 ribu per Kg. Sementara itu harga dua komoditas cabai lainnya pun naik yakni cabai rawit hijau naik 3,85 persen menjadi Rp48.600 per Kg.
Harga cabai merah besar naik sebesar 1,4 persen menjadi Rp36.250 per Kg. Selain komoditas cabai, komoditas lainnya pun kompak naik tipis.
Harga gula pasir lokal naik 1,89 persen menjadi Rp13.500 per Kg. Harga minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 1,25 persen menjadi Rp16.200 per Kg dan harga daging sapi kualitas 2 naik 0,81 persen menjadi Rp118.950 per Kg.
Sementara itu, harga berbagai jenis bawang pun ikut naik. Harga bawang merah ukuran sedang tercatat naik 3,31 persen menjadi Rp32.800. Sementara harga bawang putih ukuran sedang naik 4,03 persen menjadi Rp30.950 per Kg.