Pekanbaru (Riaunews.com) – Juru bicara Pemprov Riau terkaid Covid-19, dr Indra Yovi, mengingatkan kepada masyarakat terutama yang telah mudik, jika ingin kembali ke Provinsi Riau untuk melengkapi beberapa surat keterangan.
Baca: Ini saran dr Indra Yovi dalam persiapan kebijakan pasca PSBB
“Di Provinsi Riau saat ini masih diminta Surat Keterangan Sehat bepergian kemudian hasil Rapid Test Negatif,” ungkap Indra Yovi saat menggelar Konferensi Pers di Posko Gugus tugas Balai Serindit, Selasa (26/5/2020).
Dilanjutkan Yovi, seperti halnya Provinsi DKI Jakarta yang sudah menyampaikan kalau mereka hanya akan menerima pemudik dengan hasil polymerase chain reaction (PCR) yang negatif, Riau kemungkinan juga akan melakukan hal yang sama.
Baca: Jubir Covid sebut di Kabupaten Bengkalis sudah terjadi trasmisi lokal
“Kita tahu dari berita tadi pagi Provinsi DKI itu mensyaratkan surat keterangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat untuk memberikan surat keterangan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),” pungkasnya.***