Senin, 25 November 2024

Mendagri Tito Sarankan Masyarakat Makan Ubi di Tengah Naiknya Harga Beras

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ubi Rebus. (Foto: Cookpad)

Jakarta (Riaunews.com) – Harga bahan makanan pokok, seperti beras saat ini terus merangkak naik. Guna menghadapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi makanan pokok non-beras, seperti ubi dan sorgum.

Menurutnya, masyarakat harus mulai melakukan diservikasi pangan.

“Saran saya untuk kita semua, warga negara Indonesia, kuncinya selain stok adalah diversifikasi pangan,” ujar Tito saat ditemui pada Selasa (3/10/2023) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dengan begitu, masyarakat tidak hanya akan mengandalkan beras sebagai makanan pokok. Tapi juga makanan lain yang mengandung karbohidrat. Menurut dia, Indonesia memiliki banyak potensi makanan pokok yang berbeda.

“Jadi ada papeda, sagu, jagung, talas, yam, itu semua enak-enak itu. Ada ubi jalar, sorgum, sukun, banyak sekali yang bisa menjadi bahan pokok, dan itu sehat,” kata mantan Kapolri ini.

Dia menuturkan, sebagian jenis beras mengandung gula. Hal tersebut menurut dia tidak bagus untuk kesehatan. “Bisa menjadi sumber penyakit diabetes melitus,” ujar Tito.

Tito menyebut, orang-orang kota justru mulai beralih ke makanan non-beras seperti ketela. Lebih lanjut, dia meminta kampanye beralih ke makanan pokok selain beras menjadi penting.

“Agar masyarakat tidak bergantung kepada beras,” tutur dia.

Harga beras per hari ini terpantau masih mengalami kenaikan. Dilansir dari panel harga pangan Bank Indonesia, harga beras kualitas bawah I naik 0,75 persen menjadi Rp 13.350 per kilogram, beras kualitas bawah II naik 0,77 persen menjadi Rp 13.100 per kilogram.

Sedangkan harga beras kualitas medium I naik 0,69 persen menjadi Rp 14.500 per kilogram, beras kualitas medium II naik 0,7 persen menjadi Rp 14.300 per kilogram, beras kualitas super I naik 0,96 persen menjadi Rp 15.850 per kilogram, dan beras kualitas super II naik 0,33 persen menjadi Rp 15.200 per kilogram.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *