Mobil Dinas Terjungkal di Rantau Berangin, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Saling Tolak Kepemilikan

Sebuah mobil dinas terlibat kecelakaan di Rantau Berangin, Kabupaten Kampar. Namun hingga saat ini belum diketahui apakah mobil tersebut milik Pemprov Riau atau Pemko Pekanbaru. (Foto: Cakaplah)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Satu unit mobil dinas jenis Kijang Innova dengan plat nomor BM 1185 A iktu menjadi korban dalam peristiwa longsor di Rantau Berangin, Kabupaten Kampar, pada JUmat (7/5/2021) sore.

Terlihat minibus berkelir hitam tersebut terjungkal di sisi kanan sebuah truk Fuso.

Dilansir Cakaplah, Kepala BPKAD Riau Indra SE saat dikonfirmasi menyebut, mobil dengan plat tersebut bukan milik Pemprov Riau. Mobil Dinas Pemprov Riau biasanya berseri T atau TP.

“Kalau seri A milik kota. Kalau kita provinsi tak ada juga mobil dinas pejabat yang baru. Ada yang dipakai Karo Administrasi itu CC cuma 2.000. Pemprov biasanya seri T atau TP,” kata Indra.

Sementara Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Pekanbaru Zikra menyebut, dalam pengadaan tahun 2018, Pemko tidak pernah membeli mobil jenis itu.

“Cek di pengadaan 2018 dan KIB, gak ada plat itu,” jelasnya.

Senada dengan Zikra, PPTK Pengadaan mobil BPKAD Kota Pekanbaru Ria juga menyebut mobil itu bukan milik Pemko Pekanbaru. Pemko tidak pernah lakukan pengadaan Innova jenis itu.

“Nopol itu bukan punya kita. Gak punya pemko. Kita gak pernah pengadaan innova yang bamper silver,” kata dia.

Seperti diketahui, untuk menghindari agar para pejabat tidak disalahgunakan untuk dipakai mudik, Gubernur Riau Syamsuar telah memerintahkan agar semua mobil dinas dikandangkan di ODP masing-masing.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *